Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Janji Anies-Sandi Tutup Alexis, hingga Anies Temui Ahok, Berita Populer dari Jakarta

Kompas.com - 21/04/2017, 06:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer seputar Jakarta berkisar pada tuntutan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Keributan sempat terjadi di luar ruang sidang usai tuntutan dibacakan.

Selain itu, pengunjuk rasa yang pro terhadap Ahok maupun yang anti-Ahok berorasi di luar ruang sidang. Ada Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amin Rais, yang ikut berorasi. Ia meminta agar Ahok dituntut maksimal.

Selain berita seputar sidang Ahok, pembaca tertarik dengan berita mengenai janji-janji pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang unggul dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berdasarkan hasil "quick count".

Salah satu janjinya adalah menutup Hotel Alexis. Berita populer lainnya yakni terkait pertemuan Anies dengan Ahok di Balai Kota.

Berikut berita populer seputar Jakarta yang mungkin Anda lewatkan:

1. Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

Tim jaksa penuntut umum kasus dugaan penodaan agama menuntut agar Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan tersebut disusun berdasarkan dakwaan terhadap Ahok. Adapun Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa memilih untuk membuktikan unsur dalam salah satu pasal, yakni Pasal 156 KUHP. Menurut jaksa, perbuatan Ahok telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy menyampaikan, tuntutan jaksa terhadap Ahok itu berarti Ahok tidak perlu ditahan dalam menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta menjelaskan, Ahok tak mesti menjalani pidana jika selama masa percobaan tak melakukan tindak pidana.

Namun, jika Ahok bertindak pidana selama masa percobaan, ia dapat dipenjara 1 tahun ditambah dengan hukuman pidana yang baru.

Setelah mengikuti sidang, Ahok kembali ke Balai Kota DKI Jakarta. Ahok tampak enggan menanggapi tuntutan tersebut.

Namun, kata Ahok, semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi, pekan depan.

"Kamu tanya pengacara-lah, enggak ngerti aku, nanti baca pleidoi saja," kata Ahok.

Selengkapnya: Jaksa Menuntut Ahok Bersalah dan Dipidana 1 Tahun Penjara

Baca juga: Artinya Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara dengan 2 Tahun Masa Percobaan

Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberi sambutan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberi sambutan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
2. Janji-jani Anies dan Sandiaga

Selain 23 program yang mereka janjikan saat mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub ke KPU DKI Jakarta, Anies-Sandi menyampaikan janji-janji di luar program tersebut selama berkampanye.

Janji non-program yang dikampanyekan Anies-Sandi di antaranya program rumah dengan DP 0 rupiah, menghentikan proyek reklamasi, membangun stadion sekelas stadion di Eropa, serta menutup Hotel Alexis.

Adapun Hotel Alexis adalah sebuah hotel di Jakarta Utara yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi dengan menawarkan jasa PSK mancanegara.

Menurut Anies, Hotel Alexis selama ini selalu lolos karena pembuat aturannya hanya diam. Anies menyatakan bahwa ia tidak hanya berkomitmen untuk menutup Hotel Alexis, tetapi juga semua tempat prostitusi yang ada di Jakarta.

Mengenai janji-janji itu, Sandiaga memastikan ia dan Anies akan memenuhinya, termasuk menutup Hotel Alexis.

"Itu pasti (menutup Hotel Alexis) akan harus dilakukan," kata Sandiaga di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Selengkapnya: Janji Non-program Anies-Sandi: Hentikan Reklamasi hingga Tutup Alexis

Baca juga: Sandiaga Pastikan Akan Penuhi Janji Tutup Hotel Alexis

Selama 20 menit, Ahok dan Anies membicarakan sejumlah perencanaan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Hal itu menyusul hasil quick count dari sejumlah lembaga suvei untuk hasil Pilkada DKI Jakarta yang mengunggulkan Anies-Sandiaga, Kamis (20/4/2017)Kompas.com/David Oliver Purba Selama 20 menit, Ahok dan Anies membicarakan sejumlah perencanaan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Hal itu menyusul hasil quick count dari sejumlah lembaga suvei untuk hasil Pilkada DKI Jakarta yang mengunggulkan Anies-Sandiaga, Kamis (20/4/2017)
3. Anies Datang Saat Ahok Layani Aduan Warga

Setelah diketahui unggul dalam "quick count" sejumlah lembaga, Anies menemui Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/4/2017). Ia tiba di Balai Kota saat Ahok tengah melayani aduan warga.

Hari itu, antrean warga tak seramai biasanya. Hanya 13 warga yang tercatat ingin mengadu kepada Ahok.

Keduanya kemudian melakukan pertemuan tertutup selama 20 menit. Menurut Anies, pertemuan itu salah satunya membahas rencana penyusunan program untuk tahun anggaran 2018.

Anies mengatakan agar Pemprov DKI yang dipimpin Ahok saat itu bisa membantu dalam penyusunan perencanaan program Pemprov DKI untuk tahun 2018 yang disiapkan lebih awal.

Anies khawatir ada kendala jika penyusunan program dilakukan saat dia nantinya dilantik menjadi Gubernur DKI.

Selain itu, Anies menginginkan adanya rekonsilitasi antara pendukung dia dan Ahok setelah pilkada.

Menurut Anies, rekonsiliasi diperlukan dalam mempersatukan kembali masyarakat yang sempat berbeda pilihan dukungan saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.

Selengkapnya: Anies Datang Saat Ahok Layani Warga di Balai Kota

Baca juga: Akankah Ahok Ikuti Langkah Foke?

Kompas TV Jakarta akan punya gubernur baru, meskipun keputusan ini belum diresmikan KPU DKI Jakarta.

 

 


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com