Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pengepul Minyak Goreng Curah di Jakarta

Kompas.com - 21/04/2017, 18:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi membongkar praktik pengepulan minyak goreng curah di Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, dia dan jajarannya menangkap KS yang berperan sebagai sopir truk tanki minyak curah tersebut, dan TA sebagai penadahnya.

Modusnya, KS yang bertugas mengantarkan minyak itu dari pabriknya di Margonda, Depok, ke agen-agen di Bandung dan sekitarnya, mencuri minyak tersebut dalam perjalanan pengiriman.

"KS mengurangi muatan minyak goreng dengan merusak segel pabrik," kata Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/4/2017).

Ketika ditangkap pada 13 Maret 2017, KS sedang memompa minyak dari truk bermuatan 15.540 kilogram di Jalan Cakung-Cilincing. Minyak itu dibeli dan dikumpulkan oleh TA.

Polisi menemukan hingga 290 kilogram minyak yang ditadah oleh tersangka.

"Tersangka TA beli Rp 6.500 per kilogram, kemudian menjual seharga Rp 9.000 per kilogram," kaat Wahyu.

Di pasaran, konsumen biasa membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.000-Rp 15.000 per kilogram.

Dalam sebulan, kedua tersangka itu diperkirakan bisa mengumpulkan minyak curah hingga 10 ton.

"Sudah dilakukan selama dua tahun," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan pihaknya saat ini masih mengembangkan apakah ada kartel di balik praktik tersebut.

KS dikenakan Pasal 374 juncto Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 30, Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2/1981 tentang Metrologi Legal dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

TA dikenakan ancaman penadahan hasil kejahatan sebagaimana Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com