Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, KPU DKI Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS

Kompas.com - 21/04/2017, 18:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS pada Sabtu (22/4/2017) besok.

Pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta karena ada lebih dari satu warga yang menggunakan formulir C6 (surat pemberitahuan memilih) milik orang lain untuk mencoblos di TPS tersebut.

"Memang insiden terkait penyalahgunaan C6 yang berbuntut pada PSU di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).

Sumarno mengatakan, PSU dilakukan dengan ketentuan yang sama, yakni pukul 07.00-13.00 WIB. KPU mulai mendistribusikan formulir C6 untuk para pemilih di kedua TPS tersebut setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu pada hari ini.

Baca: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS Ini

KPU Jakarta Pusat dan KPU Jakarta Timur telah mengambil surat suara yang memang disediakan untuk antisipasi terjadinya PSU dan kelengkapan logistik lainnya.

Selain itu, Sumarno meminta semua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di dua TPS itu diganti pada saat PSU besok.

"Semua KPPS saya minta diganti. Ini kan karena pemasalahan KPPS juga. Saya juga mau koordinasi dengan Bawaslu untuk mengganti pengawas TPS karena ini kesalahan bersama. Mungkin PPK sama PPS bisa ditugaskan jadi KPPS," kata Sumarno.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di dua TPS kepada KPU.

Baca: KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir

PSU direkomendasikan karena adanya lebih dari satu warga yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain. Padahal, warga tersebut tidak memiliki hak pilih.

"Lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih menggunakan suaranya di TPS. Jadi melanggar Pasal 112 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (tentang Pilkada)," kata Mimah, Jumat.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menemukan dugaan pelanggaran di tiga TPS selama pilkada Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com