Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Kompas.com - 25/04/2017, 18:02 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, semua temuan paket sembako pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan politik uang.

Pada Selasa (25/4/2017), Bawaslu DKI Jakarta melakukan rapat bersama panwaslu seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta untuk merekapitulasi hasil penanganan temuan sembako tersebut.

"Belum ada yang terbukti dari laporan atau temuan itu mengarah pada tindak pidana politik uang, belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa sore.

(baca: Panwaslu Tangkap Orang Bawa Spanduk Ahok-Djarot dan Bagi-bagi Sembako)

Mimah mengatakan, temuan-temuan sembako di banyak wilayah di DKI Jakarta itu tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu karena panwaslu melakukan tindakan pencegahan dan belum didistribusikan kepada masyarakat.

"Pencegahannya kan di beberapa titik wilayah di DKI Jakarta, sembako itu tidak tersebarkan," kata dia.

Selain itu, temuan sembako itu juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena orang yang diduga akan membagikan paket sembako itu tidak menyebutkan dari mana asal sembako tersebut dan ada yang menyatakan sembako itu tidak berkaitan dengan Pilkada DKI.

"Di Jakarta Selatan itu hasil penanganannya bahwa menurut terlapor yang kami duga orang yang akan menyebarkan itu bukan milik dirinya. Itu untuk acara yang akan disebarkan untuk istigasah," ucap Mimah.

Panwaslu Jakarta Barat sebelumnya menyatakan temuan paket sembako di tiga wilayah di Jakarta Barat tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Sebab, tidak ada ajakan memilih salah satu pasangan calon saat sembako tersebut diberikan. Selain itu, ada pula sembako yang belum didistribusikan.

Kemudian, Panwaslu Jakarta Selatan juga menyatakan kasus temuan sembako di Kantor DPC PPP Jakarta Selatan juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan bernomor 22/LP/PANWAS-JD/IV/2017 tanggal 17 April, Panwaslu Jakarta Selatan menyatakan sembako di kantor PPP Jaksel digunakan untuk istigasah dan konsolidasi internal.

(baca: Temuan Sembako di DPC PPP Jaksel Tidak Dinyatakan Tindak Pidana Pemilu)

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com