Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Khawatir Pasar Ikan Dijadikan RPTRA dengan Dana CSR

Kompas.com - 03/05/2017, 20:21 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA,  KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Mattew Michelle, mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar untuk revitalisasi Pasar Ikan.

Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, ia dan warga Pasar Ikan lainnya belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

"Dari desainnya, perencanaanya, enggak ada yang tahu. Dan sejak digusur warga juga enggak mendapatkannya. Makanya ini mau dibangun untuk apa?" ujar Mattew di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

(Baca juga: Kuasa Hukum Warga Pasar Ikan: Ahok Harus Hormati Proses Hukum)

Mattew juga mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk revitalisasi kawasan tersebut.

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, tidak terlihat anggaran yang dilokasikan untuk pembangunan kawasan itu.

Mattew merasa khawatir jika nantinya rencana Pemprov DKI untuk melakukan revitalisasi ini malah berubah dengan membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) seperti yang terjadi di kawasan Kalijodo.

Untuk itu, ia mendesak agar rencana penertiban hunian liar warga yang kembali dibangun tersebut dihentikan sampai ada keputusan pengadilan atas gugatan kelompok yang telah diajukan warga.

"Saya khawatir juga, apa seperti di Kalijodo dan penggusuran tempat lain seperti di Taman Dipenogoro, lalu jadi RPTRA dan dibiayai melalui CSR. Saya harap enggak seperti itu," ujar Mattew.

"Saya mendesak juga kepada Pemprov DKI untuk tidak melakukan tindakan apa pun. Kami mendesak Pemprov DKI hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa ia segera menggusur Pasar Ikan jika Anies-Sandiaga berkomitmen untuk tidak melakukan hal tersebut.

(Baca juga: Djarot: Secepatnya Kami Tertibkan Bangunan di Pasar Ikan)

Pasar Ikan mulai ditertibkan pada 11 April 2017. Sejumlah warga ada yang pindah ke sejumlah rusun yang telah disediakan, ada juga yang masih bertahan dengan mendirikan bedeng.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).

Kompas TV Maraknya pembangunan kembali bangunan liar di kawasan Pasar Ikan tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok tinggal diam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com