JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangguhkan penahanan Kashira Ouzumi, tersangka kasus penganiyaan terhadap wartawan NET TV beberapa waktu lalu. Penangguhan penahanan diajukan oleh keluarga Kashira.
"Seminggu yang lalu kami tangguhkan penahanannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017).
Budi menjelaskan, permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulak karena subyektifitas penyidik.
"Dinilai tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta infonya mau ada upaya damai," ucap dia.
(baca: Pemukul Wartawan NET TV Dikenakan Pasal Berlapis)
Kendati begitu, Budi memastikan bahwa proses hukum kepada Kashira tetap berlanjut kecuali pihak pelapor mencabut laporannya.
"Kalau damai ya bisa dihentikan penyidikannya. (Tapi) Kalau enggak damai lanjut ke pengadilan," kata Budi.
(baca: Permintaan Maaf Pelaku Pemukulan Wartawan NET TV...)
Kashira diduga meludahi dan memukul wartawan NET TV Haritz Ardiansyah.
Haritz, pada Rabu (12/4/2017) dini hari, sedang meliput banjir di Kemang dan menyorot mobil Mini Cooper yang dikendarai Kashira.
Ketika itu, Kashira mengaku tidak senang karena kamera Haritz menyorotnya. Haritz pun mencoba berdamai dan mengatakan akan menghapus gambar tersebut.
Namun, tiba-tiba Kashira merampas kamera dan terjadi tarik-menarik yang berujung patahnya viewfinder kamera yang dipegang Haritz.
Kashira juga memukul mobil peliputan yang ditumpangi Haritz hingga penyok.
Kashira kemudian ditangkap Rabu malam di kafe miliknya di Kemang, Jakarta Selatan.