Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Pemrov dan Warga Pasar Ikan Selesaikan Gugatan di Pengadilan

Kompas.com - 08/05/2017, 17:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi yang dilakukan oleh warga Pasar Ikan dan Pemprov DKI Jakarta terkait gugatan kelompok atau "class action" yang diajukan oleh warga Pasar Ikan menemui jalan buntu.

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan gugatan di persidangan. Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Mattew Michelle mengatakan, mediasi telah dilakukan sebanyak empat kali.

Namun, Pemprov DKI dianggap tidak menggubris mediasi tersebut dan terkesan mengulur-ngulur waktu.

"Kalau penawaran tetap sama. Dari pihak pemprov ini memang tetap kekeh pada posisinya. Kami sih sudah coba iktikad baik untuk ngasih tawaran, tapi mereka tidak menyambut bahkan kecenderungan ngulur waktu," ujar Mattew saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2017).

(Baca juga: Rencana Penertiban Kembali Pasar Ikan dan Keengganan Anies Berkomentar)

Adapun persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan oleh kuasa hukum warga Pasar Ikan. Rencananya, pembacaan gugatan dilakukan pada 15 Mei.

"Persiapan khusus tidak ada karena ini kan baca gugatan saja. Paling ada sejumlah perbaikan saja," ujar Mattew.

Warga Pasar Ikan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan kelompok atau class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016).

Gugatan itu dilayangkan karena warga menganggap Pemprov DKI Jakarta sewenang-wenang menggusur permukiman milik mereka pada 11 April 2016.

Dalam gugatan itu, warga menuntut agar Pemprov DKI kembali membangun permukiman warga yang telah digusur.

(Baca juga: Ada Isu Pasar Ikan Akan Digusur 17 Mei, Warga Mengadu ke Sandiaga)

Warga menilai, penggusuran yang dilakukan Pemprov merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain menggugat Pemprov DKI, warga Pasar Ikan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, dan TNI.

Gugatan kelompok yang diajukan terhadap Polri dan TNI, kata Matthew, karena saat penertiban berlangsung, petugas kepolisian dan anggota TNI diikutsertakan dalam proses penertiban.

Kompas TV Pasca digusur setahun lalu, kini warga kembali menempati wilayah Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com