JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa AL, orang yang sempat diduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, selama 1x24 jam.
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut belum bisa membuktikan bahwa AL pelaku penyerangan terhadap Novel.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kita belum menemukan (bukti) dia (AL) adalah pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
(Baca: KPK Harap Penangkapan AL Ungkap "Otak" Penyerang Novel Baswedan)
Argo menambahkan, saat diperiksa AL tidak mengaku sebagai pelaku penyerang Novel. Hal tersebut dikuatkan dengan alibi yang disampaikan AL kepada penyidik.
"Kejadiannya kan 11 April, jadi saksi AL ini 10 April dia pas off, tidak bekerja dan dia di rumahnya nonton TV bersama saudaranya. Kemudian besoknya 11 April itu, saksi AL ini jam 12 siang masuk kantor, dia kerja," ucap dia.
AL berprofesi sebagai petugas keamanan di sebuah panti pijat di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Meski alibi yang diberikan AL masuk akal, lanjut Argo, polisi tak begitu saja mempercayainya.
Saat ini penyidik tengah membawa AL ke rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan ke tempat kerjanya di Sawah besar.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan AL kepada polisi singkron dengan kejadian yang sesungguhnya.
(Baca: Bagaimana Novel Baswedan Punya Foto Terduga Penyerangnya?)
"Kita akan cek dengan IT saat itu dia ada di mana. Penyidik masih bekerja untuk ungkap alibinya dia (AL) ada di mana (saat peristiwa penyerangan terhadap Novel)," kata Argo.
Novel sebelumnya disiram air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya pada Selasa (11/4/2017).
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.