JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengupayakan agar kontribusi tambahan sebanyak 15 persen bagi pengembang dimasukkan ke dalam raperda reklamasi.
Djarot mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Rutan Kelas I Cipinang pada Selasa (9/5/2017).
"Waktu di Cipinang itu disampaikan bahwa kebijakan kami tetap. Artinya, kalau sampai tetap reklamasi, itu kewajiban kontribusi tambahan 15 persen yang kami perjuangkan itu tetap," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/5/2017).
(baca: Ahok Berang Disudutkan Pegawai DKI soal Kontribusi Tambahan 15 Persen)
Djarot mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar kontribusi tambahan itu tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hal itu dapat mencegah terjadinya korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan bersurat kepada DPRD DKI Jakarta, kementerian terkait, hingga Presiden RI Joko Widodo, terkait kontribusi tambahan reklamasi tersebut.
"Kami kan tinggal cuma sampai Oktober doang, kami hanya menyiapkan perangkatnya yang kami ajukan ke dewan. Kemarin saya sampaikan, Biro Hukum dan Bappeda segera memproses surat itu," kata Djarot.
(baca: Menteri Luhut Pastikan Legalitas Reklamasi Teluk Jakarta)
Kontribusi tambahan 15 persen itu diperlukan untuk membangun Jakarta sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga.
"Ini semangat kami, tekad kami, bukan untuk kami, tapi untuk warga Jakarta," ucap Djarot.
Pembahasan tentang kontribusi tambahan 15 persen terhenti salah satunya karena kasus suap raperda reklamasi dengan terpidana Mohamad Sanusi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
Sanusi divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.