Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Warga Diklaim Retak-retak akibat Pembangunan Jalur KA Bandara

Kompas.com - 15/05/2017, 14:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta memfasilitasi rapat mediasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang terdampak proyek pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta di ruang rapat Komisi A di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Dalam rapat mediasi tersebut, pendamping warga dari Divisi Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Nasrul Dongoran, mengatakan, rumah-rumah warga di RW 12 Manggarai banyak yang retak akibat proyek tersebut. Nasrul mempertanyakan analisis dampak lingkungan (amdal) proyek itu.

"Benar enggak sih PT KAI punya amdal? Nyata-nyatanya rumah warga ada yang jebol karena paku bumi yang kerja 24 jam. Studi kelayakannya bagaimana," kata Nasrul dalam rapat mediasi tersebut.

Nasrul mengatakan, proses pembuatan amdal tidak pernah melibatkan warga terdampak. Karena itu dia mempertanyakan amdal tersebut.

Selain itu, dia menyebut proyek yang mulai dijalankan di area Stasiun Manggarai itu juga mengganggu warga. Nasrul juga meminta penjelasan tentang master plan proyek pembangunan jalur KA bandara yang mengharuskan PT KAI menertibkan 11 bangunan milik warga di RW 12. Hingga saat ini, kata Nasrul, warga tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi merasa tidak perlu menjawab pertanyaan Nasrul. Sebab, mereka tidak pernah mengetahui adanya surat kuasa yang menyatakan warga terdampak melimpahkan kuasanya kepada PBHI.

Ari menjelaskan, selama ini PT KAI kesulitan bertemu dan melakukan mediasi langsung dengan warga terdampak karena adanya pihak ketiga yang merasa menjadi kuasa mereka.

Ari mengatakan, apabila PT KAI bisa bertemu langsung dengan warga terdampak, komunikasi antara kedua belah pihak bisa saja dilakukan. PT KAI membuka peluang jika ingin melakukan negosiasi terkait besarnya uang ganti bongkar yang telah ditentukan dalam SK Direksi PT KAI Nomor: Kep.U/JB.312/IV/11/KA-2013.

"Ini bisa mungkin saja terjadi hasil rembukan kalau bisa ketemu dengan warganya langsung, usulan-usulannya yang mungkin lebih dari itu bisa kami sampaikan ke pimpinan," kata Ari.

Berdasarkan SK Direksi yang berlaku saat ini, PT KAI hanya bisa menyediakan uang pengantian bongkar sebesar Rp 250.000 per meter persegi bagi bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter persegi bagi bangunan semi permanen. Apabila uang ganti bongkar yang mereka berikan melebihi ketentuan, Ari mengatakan hal tersebut bisa menjadi temuan hasil audit perusahaan.

Nasrul kemudian membantah bahwa PBHI tidak mengantongi surat kuasa dari warga. "Kami ada lampiran surat kuasanya, satu RW karena kami kalau mendampingi itu komunal masyarakat, bukan sendiri-sendiri. Kami edukasi masyarakat supaya memahami persoalan," kata Nasrul.

PT KAI berencana menertibkan 11 bangunan warga di lahan seluas 1.150 meter persegi di RW 12 Manggarai. Bangunan-bangunan tersebut disebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988.

Lahan tersebut akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com