JAKARTA, KOMPAS.com - Firza Husein telah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (16/5/2017) besok dalam kasus dugaan percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dia dengan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Percakapan tersebut mengandung konten pornografi.
Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan penuhi panggilan tersebut atau tidak. "Belum tahu (datang atau tidak), kami masih diskusikan dulu," kata Azis kepada Kompas.com, Senin (15/5/2017).
Azis mengatakan akan bertemu dengan Firza pada Senin ini di suatu tempat. Nantinya, dia akan berdiskusi dengan Firza terkait pemanggilan polisi tersebut.
"Ya makanya kami lihat dulu, ini kan masih saksi ya. Nanti kami pertimbangkan baik buruknya datang atau enggak," kata Azis.
Pada jadwal pemeriksaan besok, Firza akan diperiksa bersama dengan teman dekatnya yang dalam percakapan itu disebut sebagai "Kak Emma".
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Firza Husein dan Kak Emma
Polisi juga telah menerbitkan surat penjemputan paksa bagi staf Rizieq Shihab yang bernama Muchsin. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Muchsin yang pertama pada 25 April 2017. Muchsin saat itu dipanggil bersama dengan Rizieq, istri Rizieq, Firza, dan "Kak Emma".
Baca juga: Polisi Akan Konfrontasi Keterangan Rizieq dengan Firza, Emma dan Muchsin
Namun saat itu tidak ada yang memenuhi panggilan tersebut. Muchsin dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dimiliki kepolisian, Muchsin diinstruksikan oleh Rizieq untuk membuang ponsel milik Rizieq. Adapun Rizieq saat ini dikabarkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.