JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyatakan kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Menurut Kapitra, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan polisi karena tidak bersedia diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza Husein.
"Habib Rizieq tidak akan datang. Bahwa ini bentuk protes karena peristiwa hukumnya tidak ada sebenarnya. Dan kalau ada sebenarnya pun tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq," kata Kapitra, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
(baca: Pengacara: Sebenarnya Rizieq Mau Kembali ke Indonesia, tetapi...)
Kapitra mengatakan Rizieq sebenarnya sudah ingin kembali ke Indonesia. Namun, rencana kembali ke Indonesia itu ditunda karena Rizieq menilai kasus dugaan pornografi diproses untuk pembunuhan karakter.
Kapitra mengungkapkan bahwa Rizieq saat ini berada di Arab Saudi. Sebelum ke Arab Saudi, Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menyelesaikan studi doktoralnya.
(baca: Firza Husein Bersedia Dikonfrontasi dengan Rizieq)
Menurut Kapitra, jika polisi ingin mengusut kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza, maka polisi harus fokus mencari pihak yang memproduksi dan menyebarkan gambar percakapan tersebut.
"Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executive order di dalamnya sehingga Habib Rizieq jadi target pembunuhan karakter," ujar Kapitra.
(baca: Polisi Sebut "Kak Emma" Sedang Diperiksa Terkait Kasus "Chat" WhatsApp)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.