JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan gelar perkara dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga terjadi antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status dari Rizieq dan Firza. Saat ini, status keduanya masih sebagai saksi.
"Nanti kita lihat bagaimana gelar perkara yang dilakukan nanti sore," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2017).
Argo menyampaikan, gelar perkara itu akan dilakukan setelah Firza dan salah satu saksi lainnya selesai diperiksa.
Baca: Polisi Sebut Chat WhatsApp Firza dan Rizieq Bukan Rekayasa
Dari gelar perkara tersebut juga akan dirumuskan bagaimana langkah polisi untuk memeriksa Rizieq yang saat ini berada di Saudi Arabia.
"Kita lihat nanti dari gelar perkara ya, karena penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri. Nanti setelah pemeriksaan, lanjut gelar perkara, lalu langkah selanjutnya apa," kata Argo.
Baca: Ini Cerita Pengacara soal Isu Kedekatan Rizieq dengan Firza
Sedangkan ahli telematika menyebut chat yang diduga antara Firza dan Rizieq adalah asli. Pada Senin (15/5/2017) lalu, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.
Hasilnya, perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa.