Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, Seorang Penumpang Gugat Lion Air ke Pengadilan

Kompas.com - 17/05/2017, 14:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang penumpang maskapai penerbangan Lion Air, Octa Verius Tamba mengajukan gugatan terhadap maskapai berlambang singa itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (17/5/2017).

Octa merasa dirugikan terhadap perlakuan Lion Air yang dinilai telah membatalkan keberangkatan penerbangannya secara sepihak.

Octa menjelaskan, pada 22 Maret 2017, ia membeli sebuah tiket dengan tujuan Balikpapan-Banjarmasin melalui situs resmi Lion Air untuk penerbangan pada 23 Maret 2017.

Sebelum waktu pembayaran habis, Octa mengatakan telah membayar harga tiket seharga Rp 512.000.

Hari itu juga Octa mendapatkan kiriman email berisi tiket dan jadwal penerbangan dari situs resmi Lion Air dengan nomor penerbangan IW 1385.

Keesokan harinya, Octa tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan untuk melakukan perjalanan menuju Banjarmasin.

Saat check-in, petugas loket Lion Air mengatakan bahwa tiket penerbangan milik Octa tidak berlaku.

Baca: Menhub Masih Evaluasi Sanksi yang Dijatuhkan ke Lion Air

Octa mengatakan petugas itu tidak secara jelas menjelaskan mengapa tiket yang ia miliki tak bisa digunakan. Malah, Octa mengaku dicurigai oleh petugas itu bahwa tiket yang ia miliki adalah palsu atau hasil editan.

"Ketika saya datang ke cabang Lion Air (di bandara), mereka bilang saya belum bayar atau saya telat bayar. Padahal saya tunjukin kopiannya (tiket) melalui HP," ujar Octa saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mereka bilang itu bisa saja edit-editan saya kan. Kalau memang benar saya dipersilakan urus saja di Jakarta," ujar Octa.

Saat kejadian itu, Octa mengaku panik. Ia telah mencoba untuk mencari penerbangan menggunakan maskapai lain untuk hari yang sama. Namun, seluruh jadwal penerbangan menuju Banjarmasin penuh.

Ia mengatakan telah membuat janji kerja dengan rekan kerjanya. Mau tidak mau, janji itu harus dibatalkan. Octa memutuskan untuk kembali ke Jakarta untuk mengurus ulang jadwal pertemuannya.

Baca: Sejumlah Insiden Terjadi, Lion Air Minta Maaf

Setelah sampai di Jakarta, Octa belum mempermasalahkan hal itu. Ia masih menunggu niat baik manajemen Lion Air untuk menghubungi dia.

Namun, niat baik Lion Air tak kunjung didapatkan. Akhirnya Octa memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Saya gugat karena saya merasa diterlantarkan di Sepinggan. Saya panik, otomatis saya reschedule. Ada kerugian, kepercayaan saya dengan konsumen saya. Jadi bagaimana ya, jadi turun harga diri saya," ujar Octa.

Kuasa Hukum Octa, Reindra Jasper H Sinaga mengatakan, hari ini pihaknya telah mengajukan gugatan.

Octa menggugat Lion Air untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 512.000 atau sesuai kerugian harga tiket, dan Rp 20 juta karena kerugian dari bisnis Octa yang harus tertunda. Adapun kerugian immateriil sebesar Rp 3 miliar.

"Nanti mediasi kalau Lion Air mau melaksanakan segala macam, maka enggak harus diteruskan ke sidang. Yang penting ada pembelajaran publik, ketika ada hak-hak publik dilanggar jangan diam. Harus merebut hak-hak itu," ujar Reindra.

Kompas TV Keberangkatan pesawat Lion Air asal Denpasar tujuan Jakarta terpaksa dibatalkan, setelah seorang penumpang mengancam telah membawa bom. Pesawat yang hendak lepas landas itu, kemudian kembali ke apron dan para penumpang dievakuasi. Pelaku hingga kini masih diinterogasi polisi. Peristiwa ini terjadi saat Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulazis masih berada di Bali untuk berlibur setelah kunjungan kenegaraan di Indonesia. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, langsung turun tangan menyelesaikan kasus ancaman bom di Bandara Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, kepanikan terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, saat seorang penumpang berteriak pesawat akan meledak karena bom seusai lepas landas. Pelaku ternyata adalah seorang warga negara Arab Saudi. Menyikapi kasus ini, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia langsung mendatangi pelaku di lokasi pemeriksaan di sebuah hotel di Kuta, Badung. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kasus ini akibat salah komunikasi antar-penumpang. Pelaku pun langsung diizinkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan tak dideportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com