JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 bisa dilakukan tanpa menunggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 selesai.
"Saya membaca misalnya ada saran dari pihak DPRD bahwa RPJMD jadi dulu baru RKPD, pendapat itu tidak keliru. Namun, mengingat sekarang ini proses RKPD ini proses yang terus dinamis, kalau kita jadi urut seperti itu jadi enggak menutup waktunya," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/5/2017).
(Baca juga: Kepala Bappeda DKI: Mayoritas Program Anies-Sandi Klop dengan Pemprov)
Menurut Tuty, penyusunan dua draf itu bisa dilakukan secara bersamaan. Apa yang menjadi dasar dalam RKPD 2018, bisa langsung dicocokan dalam RPJMD nantinya.
Tuty mengatakan, sejauh ini program-program yang diusulkan tim sinkronisasi gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno klop dengan program milik Pemprov DKI. Dia yakin, isi RKPD dan RPJMD bisa selaras.
"Kenapa saya bisa pastikan klop? Karena program-program yang sekarang ini kita acu itu diturunkan dari urusan pemerintah. Urusan pemerintah ini sudah diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur urusan kepemerintahan," ujar Tuty.
"Jadi dibolak-balik ini dulu baru nanti untuk mengisi RPJMD, Insya Allah pasti klop, karena acuannya sama," kata Tuty.
(Baca juga: Bagaimana Masa Depan Program Ahok-Djarot Setelah Anies-Sandi Menjabat?)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya menilai, seharusnya Sekretaris Daerah (Sekda) berhenti menyusun program 2018 sebelum ada RPJMD 2018-2022.
"Jadi RPJMD dulu dibuat baru Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jangan dibalik-balik, ini sekarang dibalik RKPD dulu RPJMD, ambil dari mana," kata dia.
Sebab, menurut dia, RPJMD merupakan program terukur lima tahun pemerintahan Anies-Sandi, sedangkan RKPD 2018 berisi program pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2018-2022.