TANGERANG, KOMPAS.com - Belasan bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di sepanjang pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ditertibkan Satpol PP pada Jumat (26/5/2017).
Bangunan yang difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang itu ditertibkan setelah bertahun-tahun menduduki jalur evakuasi untuk pendaratan darurat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami tertibkan sesuai Perda tentang Ketertiban Umum serta menindaklanjuti laporan dari warga soal dugaan kegiatan prostitusi dan penjualan miras (minuman keras)," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, kepada Kompas.com, di lokasi.
Mumung menjelaskan, penertiban telah melalui prosedur standar, mulai dari sosialisasi, pemberian tiga kali surat peringatan, dan diakhiri dengan eksekusi pada hari ini. Sepanjang penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dari penghuni bangunan liar di sana.
Kebanyakan bangunan merupakan kontrakan dengan kamar berukuran kecil dan ada satu ruangan agak besar sebagai tempat karaoke.
Saat penertiban berlangsung, penghuni masih mengeluarkan barang-barangnya dibantu aparat.
Kali Perancis terletak dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Area itu telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency landing.
Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Surahmat, mengungkapkan lahan di sepanjang aliran Kali Perancis merupakan aset milik PT Angkasa Pura II.
"Peran Kali Perancis ini penting karena dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air ketimbang di darat. Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara dan tim SAR," kata Surahmat.
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Penertiban akan dilakukan bertahap.