Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan BPK Berikan Pemprov DKI Opini WDP untuk Keempat Kalinya

Kompas.com - 31/05/2017, 18:22 WIB
David Oliver Purba,
Fidel Ali

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan sejumlah alasan kenapa untuk keempat kalinya Pemrov DKI mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016.

Anggota V BPK RI, Ismayatun, menjelaskan, pada 2015 BPK telah menyampaikan alasan mengapa Pemprov DKI juga mendapatkan opini WDP.

Adapun alasan tersebut ialah ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aset tetap, piutang pajak, dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian Iaporan keuangan. 

Ismayatun mengungkapkan bahwa pada 2016 sejumlah masalah itu telah ditindaklanjuti.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK. Namun, tindak lanjut tersebut masih belum signifikan memperbaiki pengelolaan aset tetap sehingga masih ditemukan permasalahan," ujar Ismayatun saat Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Sejumlah permasalahan yang masih ditemukan ialah sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset yang belum selesai, data Kartu Inventaris Barang tidak informatif dan tidak valid.

Baca: Untuk Keempat Kalinya, Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK RI

Permasalahan lainnya adalah penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda, dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda, serta aset tanah belum dicatat.

Meski dicatat, tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah. Selain itu, aset peralatan dan mesin tidak didukung data aset gedung  dan bangunan serta aset jalan irigasi dan jaringan masih dinilai Rp 0, Rp 1, Rp 1.000, dan minus.

Permasalahan lain ialah aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian. 

"Atas dasar pertimbangan permasalahan tersebut, BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta TA 2016 sama dengan opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015, yaitu wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Ismayatun.

Pemprov DKI sudah mendapatkan opini WDP pada 2013, 2014, dan 2015.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta Gelar Konser Indonesia Bangkit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com