Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer Jakarta: Penangkapan Wanita Nyaris Bugil dan Vonis Penghina Ahok

Kompas.com - 06/06/2017, 06:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut adalah lima berita seputar Jakarta yang mungkin Anda lewatkan:

1. Identitas Wanita Nyaris Bugil

Polisi mengamankan perempuan yang berbelanja dalam kondisi setengah telanjang di kawasan Mangga Besar dan videonya viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro mengatakan perempuan tersebut berinisial VM dan masih berusia 25 tahun.

VM ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan dan saat ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Metro Tamansari.

Selengkapnya: Wanita Nyaris Bugil yang Videonya Viral Sewa Apartemen Rasuna Kuningan
baca: Perempuan Nyaris Bugil di Mangga Besar Menangis Ketika Keluar Apotek

2. Kasus Rizieq Shihab

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, berencana meminta perpanjangan izin tinggal di Arab Saudi. Pasalnya, visa Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017.

Rizieq resmi jadi buron setelah pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menyebar foto-foto Rizieq di kantor-kantor polisi.

Selengkapnya: Visa Rizieq Akan Habis Senin Pekan Depan
baca: Polisi Sebar Foto-foto Rizieq ke Kantor Polisi dan Tempat Umum

3. Vonis Rizal dan Jamran

KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kakak beradik Rizal dan Jamran usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Kakak beradik Rizal dan Jamran diputuskan bersalah oleh majelis hakim terkait ujaran kebencian berdasar SARA. Keduanya divonis masing-masing enam bulan 15 hari penjara.

Meski demikian, Rizal dan Jamran mengaku tidak menyesal atas tindakan yang membuat mereka berada di balik jeruji besi. Mereka bersikukuh tak bersalah meski putusan hakim menyatakan keduanya bersalah.

Selengkapnya: Rizal, Terdakwa Kasus SARA, Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara
baca: Hina Ahok di Medsos, Jamran Divonis 6 Bulan Penjara

4. Penertiban Bangunan Liar di Seberang RPTRA Kalijodo

Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Bangunan semi permanen di kolong Tol Pluit, Pejagalan, Jakarta Utara pada Kamis (1/6/2017).

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan butuh 600 petugas pengamanan yang terdiri dari petugas Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan kembali bangunan liar di kolong Tol Pluit yang berdekatan dengan RPTRA Kalijodo di Jakarta Barat.

Ia mengatakan hal itu menyusul perlawanan yang dilakukan warga saat Satpol PP hendak menertibkan kawasan tersebut pada Jumat pekan lalu. Saat itu, ada kurang lebih 200 warga yang menghalangi petugas Satpol PP yang hendak menertibkan hunian liar tersebut. Sejumlah warga bahkan ada yang membawa senjata tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com