JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga Sudirman Said enggan berkomentar banyak soal rencana Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ingin menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan penggunaan RPTRA sebagai lahan mencari jodoh.
"Tidak perlu direspons statement Pak Plt Gubernur," ujar Sudirman melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2017).
Sudirman mengatakan, hal itu karena pernyataan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut akan membuat pojok taaruf di RPTRA tidak pernah dibicarakan dalam rapat antara tim sinkronisasi dan satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) DKI Jakarta.
Adapun tim sinkronisasi dan SKPD di lingkungan Pemprov DKI beberapa kali melakukan rapat untuk membahas program kerja Pemprov DKI Jakarta 2018. Ia meyakinkan bahwa Anies-Sandiaga tidak akan membuat pojok taaruf di RPTRA dalam pemerintahan mereka.
"Tidak ada diskusi yang secara eksplisit membahas hal ini (pojok taaruf). Indak lah (tidak ada pojok taaruf di RPTRA," ujar Sudirman.
Sebelumnya, Djarot berencana akan memperkuat aturan pengelolaan RPTRA dalam Perda. Perda tersebut juga untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya. Awalnya pernyataan pojok taaruf dimunculkan oleh Sandiaga yang membuat program Kartu Jakarta Jomblo (KJJ).
Baca: Tidak Ingin RPTRA Jadi Tempat Cari Jodoh, Djarot Akan Ajukan Perda
Saat itu, Sandiaga mengatakan akan merealisasikan rencana pojok taaruf melalui kegiatan yang akan dilakukan di RPTRA atau ruang publik lainnya.
"Nanti di RPTRA kan sudah dibangun, tetapi kurang kegiatan. RPTRA mungkin nanti bisa difasilitasi ada pojok taaruf," ujar Sandiaga.