JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia tidak berprasangka buruk dengan pemerintahan baru di bawah Anies Baswedan-Sandiaga Uno nanti.
Langkahnya membuat perda pengelolaan RPTRA bisa membantu pemerintahan selanjutnya dalam menjaga fungsi RPTRA.
"Justru karena kita tidak suudzon, kita bikin landasan hukum (kuat untuk RPTRA). Supaya itu betul-betul bisa digunakan secara maksimal," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/6/2017).
Aturan RPTRA selama ini baru diatur dalam peraturan gubernur. Djarot ingin pengelolaan RPTRA bisa diatur dalam perda. Perda ini dibuat agar penggunaan RPTRA bisa terus maksimal siapapun yang memegang pemerintahan.
"Misalkan dalam skala 10, kita sudah capai 4 atau 5. Maka bisa ditingkatkan ke 5, 6, dan 7. Jangan balik mundur jadi 0 lagi. Kapan kita mau maju? Karena itu butuh landasan untuk memperkuat ini dengan perda," ujar Djarot.
Sebelumnya, wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta agar Djarot tak berprasangka buruk mengenai penghapusan program penting tersebut pada dirinya dan gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan.
"Pak Djarot, jangan suudzon (berprasangka buruk) dengan pemerintahan yang baru, seperti kami selalu husnudzon (berprasangka baik) pada pemerintahan beliau," ujar Sandiaga di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca: Kekhawatiran Djarot soal Kelanjutan Program RPTRA di Era Anies-Sandi
Sandiaga mengatakan, dirinya dan Anies tak akan begitu saja menghapus program yang dianggap bermanfaat untuk rakyat. Sandiaga justru ingin RPTRA lebih banyak diisi oleh partisipasi warga, bukan sekedar peraturan.
"Esensi agar ke depan masyarakat yang aktif mengisinya, bukan dengan peraturan, tapi dengan partisipasi aktif dari masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang positif tentunya," ujar Sandi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.