JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menemui Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Seusai pertemuan berlangsung, Budi mengaku melaporkan soal demo dan tuntutan pegawai kontraknya kepada Djarot. Budi menjelaskan, PT Transjakarta saat ini sedang membenahi data kepegawaian karyawan mereka.
"Ini proses kan kami lagi lakukan untuk pembenahan ke-HRD-an masa lalu. Transjakarta itu berdiri dari 2004, sedangkan PT Transjakarta baru ada 2015, jadi pada tahun 2004 sampe 2015 itu statusnya kami enggak tahu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.
Untuk memenuhi tuntutan pegawai diangkat menjadi karyawan tetap, Budi menyebut harus mempertimbangkan status mereka terlebih dahulu sebelum 2015.
Sebab, tidak semua karyawan bertahan sejak 2004. Banyak di antara mereka uang keluar masuk bekerja.
Baca: Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta
Budi mengatakan, ada kemungkinan para karyawan diangkat tetap meskipun belum lima tahun bekerja di PT Transjakarta.
Hal tersebut dilihat berdasarkan status pegawai yang bersangkutan sebelumnya dari hasil pembenahan data kepegawaian.
"Pengangkatan ini yang kami atur. Jadi bukan nunggu 5 tahun baru angkat. Kami enggak tahu sebelum PT berdiri ini bagaimana, kalau kami ikut Pemprov," kata dia.
Budi mengatakan, Djarot meminta PT Transjakarta mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, PT Transjakarta menggunakan dana APBD.
"Ini yang harus kami sampaikan kepada para karyawan untuk bisa tahu dan jangan memaksakan yang tidak sesuai aturan Pemprov DKI. Kami punya keterbatasan, tidak bisa meluluskan semuanya," ucap Budi.
Baca: Anies Yakin Djarot Bisa Selesaikan Masalah Transjakarta Sebelum Ia Dilantik
Sementara itu, Djarot menyebut aturan mengenai pengangkatan karyawan yakni paling sebentar 5 tahun telah bekerja.
"Kan sudah ada aturannya, dari Transjakarta baru berbadan hukum tahun 2015, sebelumnya masih UPT (unit pelaksana teknis). Kita harus taat aturan kalau mereka mau jadi tenaga tetap itu paling tidak 5 tahun terus-menerus," kata Djarot saat ditemui terpisah.
Jika ingin diangkat menjadi karyawan tetap, Djarot meminta pegawai kontrak PT Transjakarta bekerja dengan baik.