Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Tergeletak di Kemayoran, Tak Ada yang Menolong

Kompas.com - 14/06/2017, 21:09 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil terjadi di Kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017). Dalam video yang diunggah akun @thenewbikingregetan ke Instagram lima jam lalu terlihat seorang pria tergeletak di jalan tepat di belakang sebuah angkot biru jurusan Kota.

Pria tersebut sempat terlihat bergerak sementara orang-orang di sekitarnya berlalu-lalang dan kendaraan-kendaraan terus melintas.

Dalam video itu, tidak ada satu orang pun yang tergerak untuk menolong atau sekadar memindahkan korban dari jalan.

Baca juga: Kalau Lihat Kecelakaan, Jangan Cuma Nonton!

"Jadi dia nabrak mobil terus masuk kolongnya," kata seseorang dalam video tersebut.

Akun @thenewbikingregetan pun bertanya-tanya mengapa tidak ada yang menolong korban kecelakaan tersebut, padahal banyak orang berlalu-lalang di sana.

"Kenapa tidak ada orang yang menolong korban..? ????????
Malah semuanya terlihat asik merekam dan menyebarkan video. Apa mungkin dibiarkan karena sudah menghubungi ambulance dan team medis? #semogasaja," tulisnya pada keterangan video.

Baca juga: Yang Perlu Diketahui Saat Menolong Korban Kecelakaan

Video itu sampai saat ini sudah disaksikan lebih dari 70.000 orang dan mendapat 532 komentar.

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com masih berusaha mencari informasi terkait identitas korban dan penyebab pasti kecelakaan itu. Video bisa dilihat di bawah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com