JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.600 personel satpol PP, kepolisian, dan TNI dikerahkan untuk membongkar 150 bedeng liar yang dijadikan tempat tinggal dan 14 bedeng yang dijadikan kafe di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).
Pembongkaran dilakukan karena kawasan itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, yakni dibangun permukiman.
Selain itu, ditemukan praktik ilegal seperti prostitusi hingga penjualan minuman keras di sana.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas kepolisian melakukan operasi penyakit masyarakat di kawasan itu. Hasilnya, ditemukan sejumlah kondom, miras, dan alat hisap sabu.
Ada juga minuman keras berbagai merek yang disimpan di kafe kawasan tersebut. Penemuan sejumlah kondom menjadi salah satu bukti adanya praktik prostitusi di kawasan itu.
"Saat ini betul ada bangunan liar yang diperuntukan untuk tempat tinggal dan ada juga penyakit masyarakat yaitu prostitusi," ujar Kapolres Jakarta Utara Dwiyono di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Rabu (14/6/2017).
(Baca juga: Kolong Tol Kalijodo Sudah Bersih dari Bedeng-Bedeng Liar)
Rata-rata, bedeng yang dijadikan tempat tinggal di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo itu memiliki satu kamar tidur dan telah dialiri listrik. Bahkan, banyak bedeng yang memiliki televisi.
Bedeng itu juga dilengkapi dengan tempat tidur dan sejumlah lemari pakaian. Sementara itu, bangunan yang dijadikan kafe umumnya dicat dengan warna yang cukup cerah. Ukuran bedeng yang dijadikan kafe tersebut juga cukup luas.
Salah satunya kafe "Naufal Bar dan Karoke". Kafe ini dari luar dicat hijau terang begitu juga dinding di dalam bangunannya.
Bangunan tersebut juga cukup luas. Terdapat sejumlah kursi plastik yang diletakan rapi berjejer di sana.
Kafe di sana juga dipasangi lampu kelap kelip layaknya sebuah klub malam. Terdapat bilik kamar tidur dengan kasur di dalamnya.
Bangunan-bangunan semi-permanen di kolong tol dekat RPTRA Kalijodo itu dikontrakan bahkan dijual oleh orang-orang yang mendirikan bangunan-bangunan itu.
(Baca juga: Usai Ditertibkan, Kolong Tol Dekat Kalijodo Akan Dijadikan Lahan Parkir)
Hal itu diakui oleh sejumlah warga yang mendiami kawasan itu. Warga diminta untuk membayar sewa bedeng kontrakannya Rp 200.000.
Bedeng yang dikontrakan itu memiliki satu kamar tidur dan sebuah ruang tamu. Ada juga warga yang membeli dari seorang warga yang merupakan pemilik bedeng-bedeng itu. Bedeng tersebut dijual seharga Rp 4 juta.
Bedeng ini memiliki dua kamar tidur serta satu ruang tamu. Soal aliran listrik yang mengaliri bedeng-bedeng di bawah kolong tol, pihak PLN menyebut listrik di sana diambil secara ilegal.
Pemasangan kabel listrik ke permukiman warga harus sesuai persyaratan, seperti memiliki kartu tanda pengenal (KTP) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kalau dari sisi kami PLN, selama orang itu tidak ada membawa surat atau apa yang berkaitan dengan PLN, bisa saya katakan bukan pegawai PLN. Dan sekarang juga kalau mau pasang baru orang itu tidak bisa orang perorang tapi by online, ada web," ujar Deputi Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jakarta Raya Dini Sulistyawati.
Pembongkaran bedeng di kolong tol itu menghasilkan sampah puing seberat 200 ton. Butuh waktu dua pekan untuk mengangkut seluruh sampah ke PTSP Bantargebang di Bekasi.
(Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Kolong Tol Kalijodo Hasilkan 200 Ton Sampah)
Rencananya, setelah ditertibkan, kolong tol itu akan dijadikan lahan parkir bagi warga yang hendak mendatangi RPTRA Kalijodo.
Namun, perlu koordinasi antara Pemkot Jakarta Utara dengan Jasa Marga sebagai operator tol dan Dirjen Bina Marga sebagai pemilik lahan.