Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Gubernur DKI, Djarot Tetap Gunakan Ruang Wagub

Kompas.com - 15/06/2017, 12:30 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (15/6/2017) pagi.

Meski sudah menjadi gubernur, Djarot menyatakan akan tetap bekerja di ruang wakil gubernur (wagub) yang berada di lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, dan tidak akan pindah ke ruang kerja gubernur di lantai dasar Balai Kota DKI Jakarta.

"Enggak (pindah). Saya akan naik turun saja (bergantian antara ruang kerja gubernur dan wakil gubernur)," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.

(baca: Djarot, Gubernur DKI yang Tak Ikut Pilkada)

Seusai melayani sesi tanya jawab dengan pewarta, Djarot langsung naik ke lantai dua dan masuk ke ruang kerjanya. Beberapa menit kemudian, istri Djarot, Happy Farida, dan ketiga putri mereka menyusul masuk ke ruang kerja Djarot.

Sejak masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot juga tetap bekerja di ruang wagub dan hanya sesekali menggelar pertemuan atau rapat di ruang kerja gubernur.

Djarot dilantik menjadi gubernur DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengundurkan diri. Adapun Ahok mengundurkan diri setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah dalam kasus penodaan agama dan divonis dua tahun penjara.

Jokowi melantik Djarot sebagai gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76p Tahun 2017 tentang pengangkatan sebagai gubernur definitif tersebut kepada Djarot di Istana Merdeka, Jakarta.

(baca: Setelah Ahok Mengundurkan Diri...)

Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Djarot berpindah ke Istana Negara untuk prosesi pelantikan. Di Istana Negara, acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniwan. Pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin Presiden Jokowi. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.

Kompas TV Terdakwa kasus penodaan agama Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com