JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku perampokan di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menewaskan Davidson Tantono (30). Kedua perampok yang sudah ditangkap itu memiliki peran berbeda.
"Jadi untuk pelaku yang kami amankan saat ini adalah pelaku yang memantau di bank atau yang menggambarkan situasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).
(baca: Polisi Baru Tangkap Dua Perampok di SPBU Daan Mogot)
Argo menjelaskan, pelaku tersebut memantau nasabah yang tengah mengambil uang dalam jumlah besar. Setelah itu, dia memberitahukan ciri-ciri calon korbannya kepada pelaku lainnya.
Sementara itu, untuk pelaku kedua yang diamankan berperan menggembosi ban mobil korbannya.
"Kemudian pelaku yang menancapkan atau menyebarkan paku. Pakunya itu bukan sembarang paku, tapi sudah dimodifikasi," kata Argo.
Perampokan terhadap Davidson terjadi saat korban sedang turun dari mobilnya untuk menambal ban mobilnya yang kempis. Korban sempat mempertahankan tas berisi uang yang akan diambil para perampok.
Namun perlawanan Davidson terhenti saat perampok menembaknya di bagian kepala. Davidson meninggal di tempat kejadian dan tas dia yang berisi uang dibawa lari perampok.
(baca: Korban dan Perampok Sempat Tarik-tarikan Tas Berisi Uang Rp 350 Juta)