Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi

Kompas.com - 20/06/2017, 19:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk dua oknum sipir yang turut membantu peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Keduanya adalah oknum sipir di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dan sipir dari Lapas Kelas II Pemuda, Tangerang, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dalam kasus di LP Cipinang, polisi membekuk dua orang, yakni KHD alias Bogel (33) dan MS alias Sule (40) di depan RSUD Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Adapun KHD diketahui sebagai sipir di LP tersebut. "Dia berperan sebagai kurir yang mengantar sabu ke dalam LP Cipinang," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).

(Baca juga: Aniaya Napi Wanita, Sipir Rutan Salatiga Dilaporkan ke Polisi)

Sementara itu, menurut Nico, Sule bertugas sebagai pengantar barang untuk Bogel. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 510,57 gram. Mereka mendapat barang haram itu dari AM yang masih diburu polisi.

Terkait kasus di LP Kelas II Pemuda Tangerang, polisi menangkap HS (35), RM alias Ramston Malau (31), dan AG alias Armanta Ginting (35).

Berdasarkan hasil interogasi, RM merupakan sipir di LP tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya HS.

Dia merupakan orang suruhan dari Armanta untuk mengedarkan narkoba. Adapun Armanta diduga mengendalikan penjualan narkoba itu dari dalam LP.

Dia dibantu RM untuk mempermudah keluar masuknya barang haram itu dari dalam LP. HS dan RM ditangkap saat melakukan transaksi di depan Pasar Induk Tangerang. Mereka ditembak kakinya oleh polisi lantaran mencoba melarikan diri saat hendak dibekuk.

"Dalam penangkapan tersangka HS dan RM disita barang bukti sabu seberat 33,10 gram, sedangkan dari tersangka AG di kamarnya ditemukan barang bukti 4 plastik berisi sabu seberat 20,65 gram," ucap dia.

(Baca juga: Diduga Bawa Keluar Tahanan, Kalapas Serahkan Sipir ke Polres)

Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kumham DKI Jakarta Robianto menambahkan, kedua oknum sipir yang terlibat peredaran narkoba ini akan diberhentikan dari jabatannya.

"Jadi saat ini yang bersangkutan kita akan berhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan dari pengadilan. Tapi jika terbukti akan kita usulkan untuk dipecat," kata Robianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com