Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Kembali Bahas Nasib Pegawai Kontrak

Kompas.com - 03/07/2017, 09:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Transjakarta kembali mencari solusi untuk menjawab tuntutan dari ribuan pegawai kontrak yang meminta dijadikan pegawai tetap.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pembahasan baru bisa dilanjutkan karena komite yang dibentuk bersama beberapa instansi sedang libur Lebaran pada pekan lalu.

"Habis libur Lebaran baru kami ketemu. Saya tidak yakin saya sebagai manajemen bisa memutuskan itu sendirian," kata Budi, ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2017).

Komite tersebut dibentuk sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berdasarkan laporan yang dimiliki PT Transjakarta, sekitar 4.000 pegawai yang menuntut diangkat sebagai karyawan tetap itu sudah bekerja sejak 2004. Kala itu, Transjakarta masih berupa unit pengelola teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan. Adapun Transjakarta baru menjadi BUMD (PT) pada 2015.

Budi mengungkapkan, sebelum dia menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta, pernah dilakukan tes terhadap 200 pegawai dalam rangka pengangkatan sebagai karyawan tetap. Namun hanya sedikit pegawai kontrak yang lolos seleksi tersebut.

Adapun komite yang dibentuk akan memutuskan apakah pengangkatan karyawan akan menggunakan prosedur dengan tes yang baru atau sama seperti sebelumnya.

"Mesti kami lihat lagi. Saya juga tidak bisa memastikan apakah kami memakai tes yang lalu atau tidak. Tapi data sementara dari sekian banyak yang lulus hanya empat orang dari jumlah peserta kira-kira 200 lebih peserta," kata Budi.

(baca: Sejumlah Perubahan Aturan Melegakan Pegawai PT Transjakarta)

Dari sekitar 4.000 pegawai yang menuntut menjadi karyawan tetap, seluruhnya sudah mendaftar perpanjangan kontrak sekaligus bersedia mengikuti seleksi.

Hanya 90 orang yang tidak mendaftar lantaran sudah mendapat pekerjaan di tempat lain, cuti, dan sakit dan diberi waktu untuk mendaftar hingga 7 Juli 2017.

Budi yakin akan ada solusi terbaik untuk Transjakarta dan pegawainya. Dengan dibentuknya komite, dan mungkin konsultan independen, para pegawai yang sempat mogok kerja diharapkan mendapat tempat yang layak.

"Pemprov positif jadi kami senang karena Pemprov mencoba untuk terlibat banyak dan menyadari ini bagian dari perbaikan," kata Budi.

"Kami tidak pernah tahu sistem penerimaannya seperti apa (dulu), ini waktunya kami perbaiki bersama-sama. Tidak ada cerita bahwa kami menghambat, justru kami sedang menanggulangi ini menjadi lebih baik," ujar Budi.

Kompas TV Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, mengancam akan menghukum para karyawan yang berunjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com