Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tunjangan Dewan dan Kinerja Mereka...

Kompas.com - 12/07/2017, 08:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI memang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD.

Anggota DPRD DKI akan membuat peraturan daerah sebagai turunan dari PP tersebut agar kenaikan tunjangan bisa diterapkan.

Waktu yang mereka punya untuk mengesahkan perda itu memang sempit, yaitu hanya 3 bulan sejak PP keluar pada 2 Juni 2017. Jika tidak, PP tersebut tidak berlaku di Jakarta.

Memang, kenaikan tunjangan itu merupakan hak anggota Dewan. Namun, bagaimana dengan kewajiban mereka? Sudahkah anggota Dewan menjalankan kewajiban mereka dengan baik?

Ternyata, dari 32 perda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2017, belum ada satu pun perda yang disahkan.

(Baca juga: DPRD DKI: Kenaikan Tunjangan Tidak Perlu Diperdebatkan)

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, DPRD DKI Jakarta memiliki target realistis untuk mengesahkan 12 peraturan daerah (perda) hingga akhir 2017.

"Realistis sampai Desember ya 12 (perda) bisa," ujar Merry di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Merry menyampaikan, dari 12 raperda tersebut, 9 di antaranya diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Rinciannya, 2 raperda tentang kearsipan dan perpustakaan sudah dibahas DPRD DKI Jakarta dan diserahkan ke Kemendagri, 1 raperda tentang perindustrian yang masih dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta, dan 1 raperda tentang pengelolaan perusahaan umum daerah air Jakarta dikembalikan ke eksekutif karena banyak pasal tambahan.

Kemudian, 4 raperda lainnya baru diajukan Pemprov DKI Jakarta ke DPRD DKI Jakarta. "Yang baru itu baru masuk 2 minggu yang lalu, Perda Pasar Jaya, Perda Perpasaran, Perda Manajemen dan Pengembangan PD Pasar Jaya, sama Perda Pajak Penerangan Jalan," kata Merry.

(Baca juga: Lika-liku Upaya Menaikkan Tunjangan Anggota Dewan yang Terhormat... )

Setelah itu, ada 1 raperda yang akan diajukan Pemprov DKI Jakarta di luar prolegda, yakni raperda tentang ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Kemudian, 3 raperda lainnya diusulkan DPRD DKI Jakarta. Ketiga raperda itu yakni raperda tentang sistem pendidikan, corporate social responsibility (CSR), dan kenaikan tunjangan DPRD DKI.

Usulan Djarot 

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memandang positif rencana pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD DKI.

Djarot bahkan ingin tunjangan anggota Dewan bisa diatur dengan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) seperti eksekutif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com