JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath dikabulkan polisi. Dia mengatakan selalu diperlakukan baik oleh polisi selama di dalam tahanan.
"Alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya, bahkan tadi pagi dikasih sarapan pagi, sop iga bakar, semua baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujar Al-Khaththath, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017).
(baca: Sekjen FUI Al-Khaththath Dibebaskan dari Tahanan Polda Metro Jaya)
Al-Khaththath juga mengaku mendapat banyak hikmah selama mendekam di balik jeruji besi. Dia bahkan sempat menuliskan kisahnya selama di tahanan.
"Selama saya ditahan Alhamdulillah banyak hikmah yang saya peroleh, bisa khatam Al-Quran berkali-kali. Saya bisa menulis pengalaman di tahanan dengan bahasa Arab, Insya Allah bisa jadi buku, termasuk saya bisa menurunkan berat badan saya 10 kilogram," kata Al-Khaththath.
Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath ditangkap terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/3/2017). Dia ditangkap seblum aksi 313 berlangsung.
Oleh polisi dia disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.