Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajay Tewas Dihakimi Massa karena Larikan Motor Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 14/07/2017, 15:18 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Seorang pengemudi ojek online,Arjuna, menjadi korban penganiayaan dan pencurian sepeda motor di Kota Bekasi, Rabu (12/7/2017) dini hari.

Kejadian itu bermula ketika Arjuna dan adiknya, Gagah (21), mengendarai sepeda motor di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi. Saat itu, Arjuna membonceng ibunya, sedangkan Gagah mengendarai motor yang berbeda.

“Kedua korban sedang perjalanan menuju rumah, tiba-tiba sepeda motornya tersenggol hingga teman dari tersangka pun jatuh,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, di Bekasi, Jumat (14/7/2017).

(baca: Pengemudi Ojek "Online" Tabrak Pencuri Ponselnya hingga Terjatuh)

Erna menjelaskan, ada enam orang yang mengendarai sepeda motor dan mengejar Arjuna serta Gagah karena tidak terima temannya disenggol hingga terjatuh. Para pelaku kemudian terlibat cekcok dengan Arjuna dan Gagah hingga terjadi penganiayaan.

Arjuna dan Gagah dikeroyok keenam pelaku, sedangkan ibu mereka menyaksikan di lokasi kejadian. Karena kalah jumlah, Arjuna dan Gagah tidak bisa mencegah saat salah seorang dari keenam pengeroyok membawa sepeda motornya, Susuki Satria FU bernomor polisi B 3094 FJW.

Menurut Erna, Arjuna dan Gagah mengatakan bahwa para pelaku mengeroyok dan membawa motornya lantaran tidak terima disenggol hingga motornya jatuh.

Akibat pengeroyokan itu, Arjuna dan Gagah mengalami luka di bagian bibir dan kepala, serta memar di bagian wajah.

“Lalu korban (Arjuna dan Gagah) pun meminta bantuan kepada rekan sejawat pekerjaannya (pengemudi ojek online) untuk mencari pelaku yang telah membawa motornya,” kata Erna.

(baca: Mesin ATM di Jalan Margonda Nyaris Dibobol Pencuri)

Kemudian rekan-rekan Arjuna dan Gagah menemukan seorang pelaku yang mengeroyok dan membawa lari motor Susuki Satria FU tersebut, yakni Ajay (19), di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Mengetahui bahwa Ajay membawa lari motor milik orang lain, massa di sekitar lokasi langsung menghakiminya hingga terluka parah. Nyawa Ajay tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati

Adapun Arjuna dan Gagah tidak ikut menghakimi Ajay.

Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian pekara, dan melakukan visum terhadap Arjuna serta Gagah. Sementara lima rekan Ajay masih dalam penyelidikan dan terancam dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian Disertai dengan Kekerasan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com