Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Tua Dikenakan Tagihan Tunggakan PBB-P2 Rp 40 Juta

Kompas.com - 17/07/2017, 15:12 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria tua mengenakan kaos oblong berwarna putih dan celana pendek keluar dari rumah yang beralamat di jalan Mangga Besar Gg Buntu 93F, Taman Sari, Jakarta Barat ketika petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari tiba di kediamannya tersebut.

Pria yang kemudian diketahui bernama Ata tersebut berjalan terhuyung untuk membukakan pintu gerbang untuk para petugas. Wajahnya masih tampak heran dengan kedatangan para petugas pajak tersebut.

Petugas lantas menyodorkan bukti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas nama Lay Tje That senilai Rp 40.753.955. Lay Tje That tercatat sebagai wajib pajak yang telah menunggak membayar pajak selama tiga tahun.

"Saya tidak tahu soal ini (tagihan pajak PBB-P2)," ujar Ata kepada petugas, Senin (17/6/7/2017).

Ata mengaku telah tinggal di rumah besar dengan kondisi tampak tak terawat tersebut sejak tahun 1965.

"Ini saya sewa. Saya tinggal dengan empat orang yang lain. Yang punya rumah ini masih famili saya," kata dia.

Ata pun menyampaikan rasa keberatannya kepada petugas. Ia merasa tak sanggup membayar tagihan pajak dan menanyakan prosedur pembayarannya.

"Rumah ini jelek, sudah enggak terawat. Apa saya bisa bayar di kantor pos? Kalau sudah dibayar stiker (tanda penunggak pajak) ini dilepas?" tanya Ata.

Baca: Diskotek dan Karaoke di Taman Sari Ditempel Stiker Tunggak Pajak

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPPRD Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Andri Kunarso mengatakan bahwa permohonan keringanan pajak dapat diusulkan setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterbitkan.

"Sebetulnya ada keringanan, tapi setelah SPPT keluar ada waktu tiga bulan untuk mengajukan keringanan untuk pengarahan PBB. tapi ini kan sudah lewat, sudah kita edukasi, sudah kita kasih pemberitahuan tiga kali," paparnya.

Andri mengatakan, pelanggaran pembayaran pajak semacam ini harus ditindak tegas. Untuk hari ini saja pihaknya akan memasang stiker tunggakan pajak di sepuluh bangunan di kawasan Kecamatan Tamansari.

"Untuk hari ini nilai tunggakan terbesar sebanyak Rp 200 juta dan total tunggakan keseluruhan ada Rp 136 miliar," ungkapnya.

Baca: Tunggak Pajak Ratusan Juta, Seorang Pengusaha di Makassar Disandera

Seperti diketahui, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menindak para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penindakan tersebut dilakukan dengan menempelkan stiker tunggakan pajak di sepuluh bangunan yang terletak di Kecamatan Taman Sari.

"Ini adalah salah satu kebijakan dari badan pajak dan retribusi daerah untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk dia membayar pajak tepat waktunya," ujar Kepala UPPRD Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Andri Kunarso, Senin (17/7/2017).

Kompas TV Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com