JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas (MPHPD) mencurigai ada upaya Universitas Gunadarma untuk tak memberikan sanksi kepada sejumlah mahasiswanya yang terlibat aksi perundungan atau bullying terhadap MF (19).
Koordinator MPHPD dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Disabilitas, Hari Kurniawan, menyatakan, kecurigaan itu didasarkan pada keterangan pihak kampus saat konferensi pers pada Selasa (18/7/2016) kemarin.
"Berita di beberapa media pagi ini menunjukkan pihak universitas terkesan memberi maaf pada para pelaku dengan alasan bahwa yang dilakukan mereka terhadap MF adalah keisengan, spontanitas, kebiasaan yang dilakukan anak-anak, dan tidak ada unsur bullying," kata Hari melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Baca: Gunadarma: Pelaku Tak Bermaksud Mem-bully, tetapi Hanya Bercanda
Menurut Hari, keterangan pihak kampus berbeda dengan keterangan keluarga MF saat MPHPD berkunjung ke rumah orang tua MF di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin. Hari menyebutkan, saat itu ayah MF, Mansur, menyatakan frekuensi penyerangan terhadap MF sering dilakukan sejak semester satu.
Saat itu, Mansur juga menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan MF seperti yang terekam dalam video adalah mekanisme pertahanan diri setelah sekian banyak perilaku bullying yang dilakukan teman-temannya selama ini.
Lihat juga: Orangtua MF Ancam Laporkan Pelaku Bullying ke Polisi
Menurut Hari, MF menyatakan sudah tidak tahan atas perilaku teman-teman kampusnya selama ini. Sebelumnya ia diketahui tidak pernah melawan berbagai tindakan bully yang dilakukan teman-temannya, mulai dari mengambil laptop, ponsel, buku, ataupun menutup pintu ketika ia hendak pulang.
"Ada kesan justru yang memaafkan kampus, bukan dari keluarga korban. Tentunya sikap permisif kampus sangat menyakitkan rasa kemanusiaan atas perilaku bullying yang selama ini menimpa MF," ujar Hari.
Hari menyatakan MPHPD menolak dan sangat menyesalkan hasil investigasi Universitas Gunadarma. MPHPD menilai investigasi pihak kampus tidak dilakukan secara terbuka dan cenderung menutup diri serta terkesan menghindar dari fakta hukum yang terjadi.
MPHPD juga menilai pihan Universitaa Gunadarma tidak mumpuni dan tidak punya kemampuan investigasi.
"Tim investigasi yang selama ini menggembor-gemborkan bahwa berisi berbagai profesional, dokter dan psikolog, pada kenyataannya tidak mumpuni dan tidak mempunyai latar belakang keilmuan yang baik untuk investigasi kasus ini sebagaimana tercermin dari hasil yang diumumkan kampus pada konferensi pers kemarin," kata Hari.
MPHPD meminta pihak kampus membuka diri dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. MPHPD juga berharap kepolisian menyikapi dengan tegas hasil investigasi itu dan bersikap lebih responsif dan aktif.
"Karena dalam berita di berbagai media sudah jelas pelaku dan pembuat video sudah mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana dan alat bukti yang sangat cukup," ujar Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.