BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yudianto mengatakan bahwa sudah melakukan sosialisasi mengenai penggusuran terhadap warga Tunggul, Rorotan, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi.
"Kami lakukan proses ini pertama sosialisasi sudah dilakukan oleh kelurahan Kaliabang Tengah sejak tahun 2016," ujar Yudianto saat ditemui di gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (19/7/2017).
Ia menjelaskan di Bulan Agustus 2016 lalu sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan warga yang tempat tinggalnya akan digusur dan dilakukan pembangunan.
Sebab, menurut dia, warga yang tinggal semi permanen ini setidaknya ada 207 rumah, menempati tanah milik negara.
Selain itu, tanah tersebut nantinya akan dibangun untuk mengembangkan infrastruktur di Kota Bekasi.
"Di lahan tersebut akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan untuk memecah arus kemacetan yang ada di Kaliabang Tengah, dibuat akses jalan pararel," kata Yudianto.
Untuk penggusuran bangunan semi permanen di Kaliabang Tengah, lanjut Yudianto, seharusnya dilakukan pada bulan Mei 2017.
Baca: "Seharusnya Ada Kompensasi Penggusuran Ini, Berapa Pun Kami Terima..."
Akan tetapi, usai mediasi sebelumnya, diputuskan penggusuran ditunda sampai selesainya Hari Raya Idul Fitri. Adapun warga Tunggul, Rorotan, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, yang digusur ini melakukan aksi demo di depan gedung Pemkot Bekasi pada Rabu pagi.
Warga memiliki tuntutan agar mereka yang digusur mendapatkan kompensasi. Selain itu juga beberapa warga mengaku tidak pernah ada mediasi atau pun musyawarah dari Pemkot Bekasi soal penggusuran tersebut.