Ketiganya merupakan teman sekelas dan satu jurusan MF, masing-masing berinisial AA, PDP, dan YLL. Pihak Rektorat Universitas Gunadarma sampai saat ini belum memberikan sanksi untuk para mahasiswanya yang menjadi pelaku bullying terhadap MF.
Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, belum adanya sanksi disebabkan karena masih berlangsungnya pemeriksaan terhadap para mahasiswa yang terkait kasus tersebut, baik para pelaku, korban, maupun saksi yang melihat kejadian itu.
"Butuh waktu untuk mengumpulkan data dan fakta," kata Irwan di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Selasa pagi.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sejauh ini, Irwan menyatakan peristiwa bullying terjadi di kampus Universitas Gunadarma yang beralamat di Kepala Dua, Depok pada Jumat (14/7/2017).
Menurut Irwan, para pelaku mengaku aksi yang mereka lakukan tidak terencana dan hanya merupakan aksi spontan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.