Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pengesahan Perda Kenaikan Tunjangan, DPRD DKI 2 Kali Rapat Paripurna Hari Ini

Kompas.com - 20/07/2017, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menggelar dua kali rapat paripurna sekaligus dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (20/7/2017).

Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Dalam rapat paripurna pertama pada hari ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta menjelaskan tentang raperda yang mengatur kenaikan tunjangan mereka.

Setelah Bampeperda memberikan penjelasan singkat tentang raperda tersebut, Triwisaksana menanyakan apakah para anggota DPRD menyetujui pembahasan raperda tersebut dilanjutkan. Para anggota dewan pun setuju.

"Setuju," ujar mereka serentak.

Setelah itu, Triwisaksana menutup rapat paripurna pertama dengan mengetuk palu sebanyak 3 kali. Triwisaksana kemudian kembali mengetuk palu 3 kali untuk membuka rapat paripurna kedua pada hari ini.

Baca: Paripurna DPRD DKI, Ada Usulan Asisten Pribadi untuk Setiap Anggota

Rapat paripurna kedua berisi pandangan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait raperda tersebut.

Seusai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Bampeperda Abraham "Lulung" Lunggana menyebut dua rapat paripurna sekaligus digelar pada hari ini untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan raperda tersebut menjadi perda.

"Iya (untuk mempercepat) karena kami kan DKI paling lambat ya," ujar Lulung.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perda turunan yang mengatur kenaikan tunjangan itu harus selesai dalam 3 bulan sejak Peraturan Pemerintah itu diundangkan pada 2 Juni 2017.

Oleh karena itu, perda tersebut harus selesai maksimal pada 2 September 2017. Namun, DPRD DKI Jakarta memasang target penyelesaian lebih cepat.

"Jadi 2 September besok itu kami harus sudah selesai paling lambat. Tetapi Insya Allah ya Agustus kami udah selesai," kata dia.

Baca: DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik

Menurut Lulung, DPRD di daerah lain di Indonesia sudah terlebih dahulu membahas perda kenaikan tunjangan tersebut. Sementara DPRD DKI Jakarta tertinggal karena adanya Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jakarta ini paling terakhir karena kesibukan yang sangat luar biasa. Kemarin kami menguras tenaga, Pilkada," ucap Lulung.

Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta sebenarnya tidak masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) 2017.

Namun, DPRD DKI Jakarta tetap ingin membahas raperda itu karena masuk dalam kategori mendesak. Raperda ini muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Pemerintahan di setiap daerah di Indonesia bisa menerapkan PP tersebut, tetapi harus membuat turunan perda.

Kompas TV Djarot meminta semua pimpinan mengawasi kedisiplinan pegawai, terutama kehadiran di hari pertama kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com