Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat "Si Dukun", DKI Terima Penghargaan dari Kementerian PPA

Kompas.com - 23/07/2017, 13:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) memberikan penghargaan untuk percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak kategori madya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan itu diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada acara yang digelar Kementerian PPA di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi menjelaskan, percepatan pemberian akta di Jakarta dilaksanakan dengan program Si Dukun 3-in-1.

Program ini merupakan layanan integrasi antara tiga instansi dalam rangka mempermudah administrasi kependudukan bagi ibu yang baru melahirkan anak.

"Kami sebut Si Dukun 3-in-1, Sistem Dokumentasi Administrasi Kependudukan tiga instansi berada di dalam satu loket. Kami letakkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan akan kami kembangkan ke seluruh RS bersalin," kata Edison saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/7/2017).

Edison menjelaskan, layanan tersebut sudah ditempatkan di tujuh RSUD di Jakarta. Penerima manfaat ini, yakni bayi yang baru melahirkan, akan langsung diurus untuk pemberian akta kelahiran, menerima kartu BPJS, serta kartu identitas anak.

"Termasuk saat si anak sudah masuk usia sekolah, tidak perlu repot-repot lagi karena sudah kami bekali dengan kartu identitas anak," tutur Edison.

Proses layanan Si Dukun 3-in-1 ditargetkan rampung selama tiga hari. Sehingga, saat sang ibu sudah bisa pulang dari RS, dokumen anaknya juga sudah bisa ikut dibawa serta.

Selain program Si Dukun 3-in-1, Dinas Dukcapil DKI bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI mendata siapa saja anak yang belum memiliki akta kelahiran.

Kerja sama dilakukan melalui pertukaran informasi dari database anak didik di Dinas Pendidikan dengan database kependudukan di Dinas Dukcapil.

"Bahkan anak yang tidak dikenal pun harus diberikan aktanya. Seandainya ada bayi ditemukan di pinggir jalan, contohnya, dilaporkan saja ke polisi. Nanti polisi beri keterangan ke kami, kami wajib buat aktanya itu," ujar Edison.

Guna mempermudah pengurusan akta kelahiran, warga kini tidak lagi memerlukan surat pengantar dari RT/RW, melainkan cukup dengan identitas si anak, KTP orangtuanya, dan kartu keluarga. Pembuatan akta juga dibebaskan dari biaya alias gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com