JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya angkutan umum yang menunggu penumpang di ruas jalan dekat stasiun seringkali menyebabkan kemacetan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, angkutan umum, termasuk ojek, harus disediakan tempat parkir di kawasan stasiun, tetapi tidak boleh menggunakan trotoar.
"Kalau menurut saya tidak boleh (ojek naik ke trotoar), harus disediakan tempat khusus untuk ojek (di sekitar stasiun), tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki," ujar Djarot, Selasa (1/8/2017).
(baca: Djarot: Stasiun Harus Sediakan Tempat Parkir Ojek, Bukan di Trotoar)
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meminta PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) tidak hanya membangun area stasiun tapi ikut mengatur moda transportasi lanjutan yang mangkal di sekitar stasiun.
Sediakan tempat parkir angkutan umum
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menyediakan tempat parkir atau tempat penampungan moda transportasi lanjutan di dekat stasiun. Pembukaan lahan dilakukan agar angkutan umum yang menunggu penumpang di sekitar stasiun tidak mangkal di pinggir jalan dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
BPTJ akan menggandeng pemilik lahan kosong di kawasan stasiun dengan bentuk investasi atau jual-beli lahan.
BPTJ juga akan bekerja sama dengan BUMN dan pemerintah daerah yang memiliki lahan di sekitar stasiun.
"Seandainya ada lahan-lahan kosong di sekitar stasiun, bisa enggak kami manfaatkan untuk pengendapan. Jadi ojek-ojek, angkutan-angkutan umum, kami masukkan ke situ, dia tidak parkir sembarangan di pinggir jalan," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
(baca: Angkutan Umum Akan Dikumpulkan di Kawasan Stasiun Tanah Abang)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.