Meski jika dikalkulasi mencapai Rp 2,2 juta, para anggota pesapon mengaku tak ada satu pun dari mereka yang mendapat upah dengan nominal tersebut.
Sebab, ada sejumlah pemotongan untuk angsuran asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Belum lagi, jika harus izin atau sakit, maka jumlah hari kerja para anggota pesapon tidak genap 26 hari.
"Biasa dapatnya Rp 1.972.000, tetapi tergantung harinya," ujar salah seorang anggota pesapon, Yani (45).
Karena itulah, para anggota pesapon berharap gelar Adipura yang diraih Depok dapat berdampak terhadap peningkatan kesejahteranan mereka, terutama upah. "Biar makin semangat," kata rekan Yani, Dewi (50).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.