Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Pemkot Depok jika Upah Penyapu Jalan Dinaikan

Kompas.com - 02/08/2017, 21:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok memastikan, tidak akan ada kenaikan upah bagi para penyapu jalan dalam waktu dekat.

Ada sejumlah alasan untuk tidak menaikkan upah penyapu jalan, salah satunya kekhawatiran mengenai adanya tuntutan yang sama dari para petugas harian lepas instansi lainnya.

Di lingkungan Pemkot Depok, petugas penyapu jalan berstatus pekerja harian lepas yang bernaung di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Ada kekhawatiran jika upah penyapu jalan dinaikan, petugas harian lepas dari instansi lainnya akan menuntut hak yang sama.

"Di Dinas PUPR banyak juga tenaga hariannya, tuntutannya sama, di Dishub juga sama. Belum lagi satpol PP. Kalau satu, semua akan berdampak," kata Kepala DLHK Depok Etty Suryahati di Balai Kota, Rabu (2/8/2017).

(Baca juga: Gelar Adipura dan Cerita Kecilnya Upah Penyapu Jalanan di Depok...)

Menurut Etty, kekhawatiran itu didasarkan pada indikator penilaian Adipura yang tidak hanya mengacu pada aspek kebersihan terkait sampah, tetapi juga aspek kebersihan udara, kebersihan air, termasuk dalam hal sanitasi.

Selain itu, komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan berkelanjutan yang terkait dengan lingkungan.

Karena itu, Etty menilai, Piala Adipura 2017 yang diperoleh Depok bukan serta merta hasil kerja keras DLHK. 

"Semua instasi terlibat, semua elemen masyarakat terlibat. Jadi kami berharap komitmen semua yang terlibat untuk tetap menjaga apa yang kita raih saat ini," ujar Etty.

Pada Rabu siang, Kompas.com menemui sejumlah anggota penyapu jalan di Depok yang lebih dikenal sebagai pesapon.

Mereka menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah kota setempat sehubungan dengan raihan Piala Adipura 2017.

Salah satunya keinginan untuk dinaikan upahnya. Saat ini, anggota pesapon diketahui diupah Rp 80.000 per hari.

Mereka bekerja selama delapan jam, tepatnya pukul 05.30-13.30. Para anggota pesapon bekerja selama enam hari per pekan dengan jatah libur sehari antara Sabtu atau Minggu.

Jika dikalkulasi dengan 26 hari kerja, upah total yang seharusnya diterima para anggota pesapon lebih kurang Rp 2,2 juta per bulan.

Jumlah tersebut lebih kecil dari upah minimum kota (UMK) Depok tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 3,3 juta.

(Baca juga: Penyapu Jalan Menggantungkan Harapan kepada Ahok)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com