Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penyelundup Sabu 1 Ton Sempat ke Malaysia untuk Mengecoh Polisi

Kompas.com - 03/08/2017, 16:33 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para sindikat penyelundup sabu 1 ton sempat pergi ke Malaysia sebelum menerima kiriman barang haram tersebut di dermaga ex Hotel Mandalika, Serang, Banten. Mereka pergi ke Malaysia agar tidak dicurigai polisi.

"Mereka Ke Malaysia karena merasa dicurigai, lalu untuk mengecoh (polisi) ke malaysia dulu, tapi hanya dua hari," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara di Jakarta Barat Kamis (3/8/2017).

Bambang mengakui bahwa penyidik telah mengikuti komplotan tersebut sejak pertama kali menginjakan kaki di Indonesia pada 4 Juni 2017 lalu. Rupanya, para sindikat itu menyadari bahwa telah diintai oleh polisi.

"Kita cek, mereka book tiket pulang pergi Indonesia-Malaysia. Jadi kita udah tungguin," ucap dia.

Baca: 1 Ton Sabu Asal China Akan Dimusnahkan 15 Agustus 2017

Bambang melanjutkan, sepulangnya dari Malaysia mereka kembali ke Indonesia dan tinggal di Hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Di hotel tersebut komplotan itu sempat menetap lama.

Mereka beberapa kali ke Anyer untuk mengecek lokasi tempat menurunkan sabu yang dikirim melalui jalur laut.

Setelah beberapa kali mengecek lokasi, akhirnya mereka memutuskan dermaga Hotel Mandalika sebagai tempat penurunan sabu 1 ton itu.

"Aktivitas di hotel mereka sempet tiga kali ke Anyer. Jalan-jalan doang ngecek kondisi. Ada satu kali mereka ke sana sempat bermalam dua malam, tapi kegiatan kaya orang liburan doang, bermain di pantai, mancing dan berenang," kata Bambang.

Baca: Tiga Orang Sindikat Penyelundup Sabu 1 Ton Ditangkap di Taiwan

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017) lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap.

Selang beberap hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.

Kompas TV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengusulkan agar eksekusi mati terhadap terpidana narkoba berlangsung di Kalbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com