JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memusnahkan barang bukti berupa sabu satu ton yang diselundupkan dari China ke Indonesia pada 13 Juli lalu. Pemusnahan itu rencananya dihadiri Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Rencananya tanggal 15 Agustus nanti (dimusnahkan) setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Rencananya dihadiri Presiden," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara, di Jakarta Barat, Kamis (3/8/2017).
Bambang belum dapat memastikan di mana lokasi pemusnahan sabu tersebut. "Ada dua kemungkinan, yaitu di Monas atau di tempat pemusnahan barang bukti di kawasan Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.
Bambang menambahkan, rencananya pemusnahan sabu itu akan dibarengi dengan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Bambang, proses administrasi pemusnahan barang bukti itu hampir rampung. Nanti akan ada 918 gram yang disisihkan dari barang bukti itu untuk dijadikan sample.
"Satu kotak satu gram (diambil uji lab). Ada 918 kotak jadi 918 gram. Apabila petunjuk dari pengadilan dimusnahkan ya di musnahkan nanti barang uji lab tersebut. Untuk di pengadilan nanti disisihkan lima sampai 10 gram buat sampellah," kata Bambang.
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada 13 Juli lalu. Saat itu polisi menangkap empat orang tersangka pelaku, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap.
Beberap hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim gabungan itu dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam menangkap kapal Wanderlust, yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.