JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, ada kemungkinan bandar yang mengedarkan narkotika maupun zat psikotropika di kalangan artis saling berkaitan satu sama lain.
Hal itu dimungkinkan melihat ruang lingkup komunitas di kalangan artis yang terbilang sangat sempit.
"Kemungkinan ada, karena kan mereka dalam pergaulan yang sempit, di artis kan komunitasnya tahu lah. Bisa jadi ada peredaran yang menjangkau kalangan selebritis dan artis,"ujar Sulis saat ditemui Kompas.com di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2017).
Namun, ada pula kemungkinan pemasok obat-obatan terlarang di kalangan artis tak memiliki keterkaitan dengan yang lain. Adapun para bandar telah memiliki "lapak sendiri" untuk menyebarkan barang tersebut di tiap komunitas publik figur.
(Baca: Pengakuan Artis Gunakan Narkoba karena Ingin Tetap Kreatif)
Sulis mengatakan, penyebaran narkotika tersebut kerab dilakukan ketika mengadakan pesta, atau berada di klub malam bersama komunitas mereka.
"Misalnya kalau di komunitas sinetron ada pemasoknya sendiri, musik, atau lawak, film. Mungkin mereka punya pemasok sendiri," ujar Sulis.
"Penyebarannya hampr sama dengan narkotika, clubbing, party, ada salah satu temannya yang lagi pakai, mereka lihat, ingin tahu dan coba. Coba kok enak, nyaman dan akhirnya menjadi pengguna teratur," ujar Sulis.
Dalam waktu yang hampir berdekatan, penggunaan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika diungkap oleh aparat penegak hukum. Yang terbaru ada artis peran Tora Sudiro yang diamankan karena penyalahgunaan zat psikotropika bernama dumolid.