Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Menolak Ditilang meski Mobilnya Parkir di Trotoar

Kompas.com - 05/08/2017, 15:58 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Seorang warga berdebat dengan Kasatpel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran, Dapot Togatorop. Perdebatan dipicu karena petugas Dishub ingin menindak mobil yang diparkir di trotoar kawasan Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat.

"Saya baru ganti pelat Pak," ujar pemilik mobil tersebut kepada petugas Dishub, Sabtu (5/8/2017).

Pemilik mobil tampak panik karena dihampiri petugas gabungan. Dia mengira mobilnya akan diderek karena pelat nomornya berbeda dengan yang tertulis di STNK.

Dia pun menunjukkan pelat mobilnya kepada Dapot.

"Saya baru ganti pelat Pak, Demi Allah," ujar dia.

"Pelatnya tidak bermasalah Pak, parkirnya yang bermasalah," ucap Dapot menimpali.

"Ya tapi ada maklumnya dong Pak. Baru aja saya Pak," kata pemilik mobil.

(baca: Rp 42 Miliar Disiapkan untuk 9 Kilometer Trotoar Baru di Jakarta Utara)

Petugas Dishub kemudian menyerahkan masalah tersebut kepada polisi lalu lintas yang juga ikut dalam tim penertiban agar menilang kendaraan tersebut.

Pemilik kendaraan merasa tidak terima dan tetap memprotes petugas.

"Tilang bagaimana Pak? Baru saja saya Pak," ujar dia.

"Yang salah itu parkir di trotoar!" ucap Dapot.

Akhirnya, polisi menilang kendaraan tersebut karena parkir di trotoar. Penertiban trotoar gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan hak pejalan kaki.

Hari ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban trotoar di Kecamatan Menteng dan Kemayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com