Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakarta Pusat Sudah Terima Berkas Perkara Acho

Kompas.com - 07/08/2017, 15:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan komika Muhadkly MT atau Acho dari penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Didik Istiyanta mengatakan, Kejari Jakarta Pusat akan mempelajari berkas perkara tersebut sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Nanti jaksa penuntut umum akan meneliti kembali dan pelajari untuk dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," kata Didik di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).

Lihat juga: YLKI: Tak Masuk Akal Acho Disebut Mencemarkan Nama Baik

Didik tidak menyebutkan kapan jaksa meneliti berkas perkara tersebut. Namun, Didik memastikan jaksa tidak membutuhkan waktu lama untuk mempelajari berkas perkara tersebut.

"Tunggu, enggak lama, segera" kata dia.

Didik mengatakan, Acho disangka dengan pasal pencemaran nama baik. Ancaman hukuman untuknya adalah 4 tahun penjara. Acho tidak dapat ditahan sebelum kasus yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

"Pasalnya (tersangka) tidak dapat ditahan, ancaman pidananya 4 tahun, kurang dari 5 tahun," kata Didik.

Acho disangka mencemarkan nama baik pihak Apartemen Green Pramuka City setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com. Dalam tulisan yang dibuat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.

"Jadi saran saya, waspadalah saat Anda ingin membeli unit di Apartemen Green Pramuka City. Saya hanya tidak ingin Anda menyesal kemudian seperti saya," tulis Acho di akhir blog-nya.

Terkait kasus Acho dengan Green Pramuka ini, Kompas.com masih mencoba meminta konfirmasi dari pihak Apartemen Green Pramuka City.

Baca juga: Acho: Tiga Kali Ajukan Mediasi, tetapi Selalu Ditolak Pihak Apartemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com