Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Pramuka: Kasus Acho Sudah ke Kejaksaan, Tak Bisa Dicabut

Kompas.com - 09/08/2017, 16:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar mengatakan, dia tak berwenang menghentikan proses hukum terhadap komika Acho.

Sebab, kata Rizal, saat ini kasus Acho telah dilimpahkan ke kejaksaan. Artinya, pengelola apartemen tak bisa mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada.

Namun, Rizal menyampaikan, pengelola apartemen akan menerima jika nantinya kejaksaan menghentikan kasus ini karena kurangnya bukti.

"Apakah bisa dicabut atau tidak? Jadi kami itu, tolong diajarin bagaimana menghentikan perkara apabila sudah naik (ke kejaksaan), tolong kami diajarin," ujar Rizal saat konferensi pers di Mall Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Baca: Apartemen Green Pramuka Bantah Minta Acho Hapus Tulisan di Blog

"Kalau misalnya tidak cukup bukti tolong kami diberitahu. Kalau ini sudah kedaluwarsa tolong kami dikasih tahu. Kalau ditanya apakah kami mencabut perkara kasus ini, ya kami tidak punya wewenang. Kami tidak punya hak," tambah Rizal.

Meski demikian, Rizal mengatakan, pengelola tetap bersedia terlibat dalam mediasi membahas keluhan yang disampaikan Acho dalam blog pribadinya.

Rizal mengatakan, kliennya amat terbuka dan bersedia duduk bersama untuk membicarakan keluhan yang dirasakan para penghuni apartemen itu.

"Kalau mediasi terkait keluhannya di blognya ya kami buka keran itu. Kalau di luar itu kami enggak tahu mediasi apa yang akan ditawarkan. Kalau keluhan di blog, kami akan jelaskan step by step," ujar Rizal.

Pengelola Apartemen Green Pramuka melaporkan Acho ke polisi karena sang komika dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Pencemaran nama baik yang dimaksud adalah ketika Acho mengkritik janji pengelola apartemen untuk membangun ruang terbuka hijau yang sampai saat belum terealisasi.

Akibat pelaporan ini, Acho sekarang berstatus tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca: Acho Ajukan Syarat Mediasi untuk Pengelola Apartemen Green Pramuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com