Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Diminta Proaktif Laporkan Kendala Pembayaran Sewa

Kompas.com - 11/08/2017, 15:06 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPRS Tambora, Ahmad Fauzi,meminta para penghuni rumas susun (rusun) proaktif dalam melaporkan kendala pembayaran sewa yang mereka alami. Penghuni yang lalai, abai, atau tidak terbuka dalam hal pembayaran sewa akan rugi sendiri. 

"Pernah ada kasus, penghuni rusun menunggak sewa enam bulan. Kami kasih surat peringatan. Dia langsung bayar tunggakan yang 4 bulan terlebih dahulu dengan asumsi unit rusunnya tidak akan disegel karena sisa tunggakan akan menjadi 2 bulan saja," kata Ahmad kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2017).

Namun setelah melakukan pembayaran penghuni itu tidak melaporkan kepada pihak pengelola dan tak menanyakan apakah dana yang telah ditransferkan ke rekeningnya di Bank DKI sudah terpotong atau belum.

"Ternyata ada kendala teknis di Bank DKI, uang sewa tiga bulan yang telah ia bayarkan belum terpotong dan ia baru menyadari pada saat bulan ke tujuh berjalan," tambah Ahmad.

Lihat juga: Warga Terdampak Penggusuran Dapat Keistimewaan Lunasi Tunggakan Rusun

Akibatnya, tunggakan pembayaran sewa yang disangka tinggal dua bulan bertambah menjadi 7 bulan karena biaya sewa pada bulan ke tujuh yang sudah berjalan turut dihitung.

Menurut Ahmad, jika penghuni itu langsung melapor, pihaknya akan mengecek ke Bank DKI. Kalau ada kendala dengan bank, pihak pengelola akan tahu dan itu bukan kesalahan penghuni.

Pada akhirnya permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun penghuni tersebut harus membayar denda tunggakan sewa lebih banyak.

Karena itu ia menyarankan kepada seluruh penghuni rusun agar proaktif melaporkan dan mencari informasi soal biaya sewa yang telah disetorkan.

"Kalau perlu setiap bayar sewa minta di-print-kan bukti potongannya. Kalau ada kendala segera lapor ke pengelola agar bisa dibantu. Soalnya, sekarang aturannya, menunggak tiga bulan, penghuni rusun umum (bukan korban relokasi) harus angkat kaki," kata dia.

Pembayaran rusun di Jakarta harus melalui bank DKI. Penghuni rusun diwajibkan membuat rekening tabungan di bank yang dikelola pemerintah daerah tersebut. Penghuni selanjutnya memasukkan sejumlah uang sebagai dana deposit di tabungannya.

"Biasanya deposit itu besarannya tiga kali tarif retribusi sewa rusun. Misal harga sewa susun Rp 500.000 ya depositnya harus Rp 1.500.000, ini untuk rusun umum seperti Rusun Flamboyan dan Tambora ya," papar Ahmad.

Setelah proses pembuatan rekening tabungan dilakukan, penghuni rusun akan menyetor uang retribusi sewa setiap bulan ke rekening masing-masing. Pihak Bank DKI akan memotong dana dalam tabungan tersebut sesuai besaran tarif sewa rusun.

"Sayangnya proses pemotongan tarif sewa itu tidak seketika dilakukan ketika penghuni rusun menyetor biaya sewa. Mungkin siang sekitar jam 13.00-14.00 WIB baru terpotong saldonya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com