JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pelatihan bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terus berjalan. Namun, hasil dari pelatihan itu tidak bisa langsung membuat penghuni rusun berdaya.
Saefullah menyatakan hal tersebut untuk menanggapi banyaknya penghuni rusun yang menunggak uang sewa meskipun Pemprov DKI telah memberikan pelatihan.
"(Pelatihan) berjalan terus ya, enggak bisa simsalabim memang, harus sabar, pelan-pelan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Saefullah mengaku telah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk terus memberikan pelatihan terhadap penghuni rusun.
Baca: Tingginya Tunggakan Sewa Rusun dan Solusi untuk Penghuninya
Pelatihan yang diberikan pun bermacam-macam, mulai dari menjahit, potong rambut, tata rias, dan lainnya. Pelatihan-pelatihan itu juga akan terus dievaluasi.
"Itu perintah saya pada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat supaya mereka terampil, dapat kerja. Kalau bisa kerja, nanti itu udah pasti berdaya," kata Saefullah.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, hingga saat ini ada 3.008 warga umum dan 6.514 warga terdampak penggusuran yang menunggak sewa rusun.
Total tunggakan mencapai sekitar Rp 32 miliar. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan warga umum yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut.
Baca: Untuk Tingkatkan Penghasilan, Penghuni Rusun Dilatih Memasak hingga Menjahit
"Terhadap warga umum yang telah menunggak selama 3 bulan berturut-turut, Dinas Perumahan telah memerintahkan para kepala unit pengelola rusun untuk segera melakukan tahapan-tahapan penertiban," kata Agustino, Rabu (9/8/2017).
Tahapan-tahapan penertiban dimulai dengan teguran, penyegelan, surat peringatan, permintaan menyerahkan unit rusun secara sukarela, hingga pengosongan paksa.
Sementara warga terdampak penggusuran tidak perlu mengosongkan unit rusun mereka. Warga terdampak penggusuran diberi kesempatan untuk mencicil tunggakan mereka dengan membuat surat kesanggupan mencicil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.