JAKARTA, KOMPAS.com - Tunggakan sewa di semua rumah susun (rusun) di DKI Jakarta mencapai puluhan miliar. Pada Januari 2017, jumlah tunggakan mencapai Rp 26 miliar.
Sementara hingga Juni 2017, jumlah tunggakan sewa rusun naik Rp 6 miliar menjadi Rp 32 miliar.
"(Rp 26 miliar) itu total tunggakan di 23 lokasi rusun sampai dengan Januari 2017. Untuk Juni sudah meningkat menjadi Rp 32 miliar," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Senin (31/7/2017).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, banyak penghuni rusun yang menunggak karena tidak mampu membayar uang sewa. Penghasilan mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pendapatan dengan pengeluarannya dia tuh mirip-mirip, dia enggak punya saving. Itu yang menyebabkan dia pada nunggak, tapi kan kami enggak bisa dengan alasan begitu terus," kata Agustino.
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan I hingga penyegelan bagi warga yang terus menunggak.
Pelatihan untuk tingkatkan penghasilan
Dinas Perumahan terus memberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk para penghuni rusun. Pelatihan dilakukan untuk membantu meningkatkan penghasilan mereka sehingga mampu membayar uang sewa dan melunasi tunggakan sewa rusun.
"Ada pelatihan tata boga, tata busana, supaya ada daya belinya mereka untuk nutupin itu (tunggakan)," ujar Meli.
Selain itu, ada pula pelatihan membatik, menjahit, dan lainnya.
Dinas Perumahan bekerja sama dengan yayasan sebagai mitra pendamping untuk memberikan pelatihan. Pelatihan juga dilakukan dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Hasil pelatihan berupa karya kreatif penghuni rusun bisa menghasilkan pendapatan untuk membayar uang sewa.
(baca: Hingga Juni 2017, Tunggakan Sewa Rusun di Jakarta Capai Rp 32 Miliar)
Lansia dipindahkan ke panti sosial
Berbeda dengan penghuni rusun yang masih bisa diberikan pelatihan, warga lanjut usia (lansia) yang tidak mampu membayar sewa rusun akan dipindahkan ke panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Kami arahkan ke Dinas Sosial, ke panti-panti karena sudah lansia, sudah jompo, kami arahkan ke sana," kata Meli.
Dinas Perumahan juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) untuk membantu warga tidak mampu membayar tunggakan sewa rusun. Pada 2016, Meli menyebut Bazis sudah membantu melunasi tunggakan 71 unit rusun senilai Rp 230 juta.
"Kalau yang tidak mampu sekali kan kami upayakan melalui Bazis," kata Meli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.