JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah warga penghuni Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur mengaku belum pernah mengisi presensi menggunakan mesin elektronik yang telah diwajibkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Salah satu penghuni Rusun Jatinegara Barat bernama Sarnah mengatakan, selama dua tahun tinggal di rusun itu, belum pernah sekalipun dia menggunakan presensi elektronik. Bahkan, Sarnah tidak mengetahui adanya mesin yang dimaksud.
"Ibu dua tahun di rusun, gusuran dari Kampung Pulo. Setahu ibu sih enggak pernah pakai absen-absen gitu. Kalau mesin itu untuk OB (office boy), bukan ke warga rusun," ujar Sarnah saat ditemui Kompas.com di Rusun Jatinegara Barat, Selasa (8/8/2017).
Senada dengan Sarnah, penghuni lainnya Safriani mengatakan, identifikasi penghuni rusun hanya dilakukan saat dirinya membayar sewa rusun melalui Bank DKI.
Baca: Pengelola Temukan 4 Penghuni Ilegal di Rusun Jatinegara Barat
Dia menyampaikan, belum ada sosialisasi yang disampaikan pihak pengelola untuk menggunakan presensi elektronik.
"Enggak pernah ada. Kalau tahunya warga di rusun kan waktu bayar sewa ke Bank DKI," ujar Safriani.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rusun Jatinegara Barat Sarkim Sukarya mengatakan telah mensosialisasikan presensi elektronik kepada warga rusun sejak penerapan sistem itu pada Maret 2017.
Terkait adanya warga rusun yang mengaku tak pernah melalukan absensi, Sarkim mengatakan bahwa mereka bukan merupakan pemegang surat perjanjian (SP) sewa menyewa rusun.
"Mungkin dia enggak miliki kartu karena mereka bukan pemikik SP. Karena itu kan pemegang kartu harus ada registrasi juga," ujar Sarkim.
Baca: Tunggakan Penghuni Rusun Jatinegara Barat Mencapai Rp 1 Miliar
Sejak 2016 Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menerapkan sistem presensi elektronik di 23 rusun yang dikelola Pemprov DKI.
Hal itu dilakukan guna mengurangi praktik jual beli serta sewa menyewa rusun secara ilegal yang dilakukan oknum penghuni rusun.