DEPOK, KOMPAS.com - Sistem lalu lintas satu arah akan diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, pada pukul 15.00-22.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, uji coba sistem satu arah di jalan itu akan dimulai pada Senin (14/8/2017) sore nanti.
"Berlaku mulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00. Sementara di luar jam itu akan tetap berlaku normal," kata Gandara, Senin pagi.
Sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim diberlakukan untuk arus lalu lintas dari Jalan Margonda (pertigaan Ramanda) ke arah Jalan Nusantara (Beji).
Pukul 15.00 - 22.00 dipilih karena tingginya volume kendaraan yang datang dari arah Jakarta pada jam pulang kerja di sore hari.
Menurut Gandara, kemacetan di Jalan Arif Rahman Hakim pada sore hari meningkat sejak dua pekan terakhir, terutama sejak diberlakukannya sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika. Sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika telah menyebabkan terkonsentasinya kendaraan dari arah Citayam maupun Jakarta tujuan Sawangan di Jalan Arif Rahman Hakim.
Sebelum jadi jalan satu arah, kendaraan dari arah Citayam tujuan Sawangan masih bisa melintas langsung di Jalan Dewi Sartika.
Sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika berlaku untuk arus lalu lintas dari barat ke timur, atau dari arah Sawangan ke Jalan Margonda. Menurut Gandara, uji coba sistem satu arah di Jalan Arif Rahman Hakim akan berlangsung selama dua pekan, untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya.
Baca juga: Menguji Sistem Satu Arah di Jalan Dewi Sartika
"Kami akan evaluasi, kajian serta analisa selama sistem ini diterapkan," kata Gandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.